Berita Lampung
3 Napi Terorisme Dipindahkan ke Lapas Gunung Sugih Lampung Tengah
Narapidana Terorisme yang dipindahkan ke Lapas Gunung Sugih Lampung Tengah dari Lapas Gunung Sindur berjumlah tiga orang.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sugih menerima peindahan Narapidana Terorisme (napiter) dari Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.
KPLP Lapas Gunung Sugih Lampung Tengah Achmad Walid mengatakan, semua Narapidana Terorisme pindahan dari Lapas Gunung Sindur tersebut berasal dari Lampung.
Achmad Walid mengungkapkan, Narapidana Terorisme yang dipindahkan ke Lapas Gunung Sugih Lampung Tengah dari Lapas Gunung Sindur berjumlah tiga orang.
Pemindahan Narapidana Terorisme Lapas Gunung Sindur ke Lapas Gunung Sugih pada Rabu (5/10/2022) pukul 02.00 dini hari.
Ketiga narapidana tersebut yaitu Sultoni Arifudin (36) masa tahanan tiga tahun penjara, Ihyan (44) masa tahanan tiga tahun penjara, dan Busro (56) masa tahanan empat tahun penjara.
Baca juga: Pria Lampung Tengah Disel, setelah Kepergok Rudapaksa Gadis Belia di Kebun Jagung
Baca juga: Kejari Lampung Tengah Limpahkan Berkas Perkara Polisi Tembak Polisi ke PN Gunung Sugih
"Mereka semua terpidana teroris dengan hukuman antara 3 sampai 4 tahun," katanya Achmad Walid, Jumat (7/10/2022).
"Kini mereka menjalani sisa tahanan di Lapas Gunung Sugih," tambah Achmad Walid.
Napiter tersebut dihantar dan dikawal oleh densus 88 serta jajaran Polda Lampung.
Achmad Walid mengatakan bahwa masa penahanan ketiganya sudah mendekati pembebasan bersyarat.
"Para napi telah masuk kategori hijau," kata Achmad Walid.
Kategori hijau artinya terpidana telah siap menerima pembinaan menuju NKRI.
Tiga napiter tersebut sudah mengikuti program netralisasi di Lapas Gunung Sindur.
Baca juga: Sopir Truk Dikeroyok 3 Preman di Lampung Tengah, Berawal dari Bos, Kopi Bos
Kemudian di Lapas Gunung Sugih akan menerapkan program lanjutannya.
Achmad Walid menuturkan, pada saat penerimaan napiter tersebut, petugas Lapas Gunung Sugih menerapkan prosedur penerimaan narapidana pindahan.
Prosesnya, lanjut Achmad Walid, seperti cek kelengkapan berkas. Kemudian memeriksa kondisi fisik kesehatan narapidana, serah terima narapidana, dan penetapan ruang tahanan.