Sekeluarga di Way Kanan Dibunuh

Pembunuh Sekeluarga di Way Kanan Cium Korbannya sebelum Dibuang ke Septic Tank

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, pelaku Erwin sempat mencium keponakannya Jahra sebelum dibuang ke septic tank.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Rekonstruksi pembunuhan sekeluarga di Way Kanan. Pelaku Erwin sempat mencium korban keponakannya Zahra sebelum dmasukkan ke dalam Septic Tank. 

Dengan mengambil kapak itu dari belakang ke dapur untuk menghabisi nyawa Wawan dengan dua kali pukulan.

Pada saat itu  korban Zainuddin dan Romlah ikut terbangun.

Setelah menghabisi Wawan, pelaku membunuh Zainuddin dengan memukulkan kapala korban sebanyak 2 kali.

Lalu korban Romlah lari ke dapur dan dipukul 3 kali dengan kapak oleh pelaku.

Pada saat itu terdengar keponakan di dalam kamar sedang menangis.

Pada saat itu lampu dimatikan oleh pelaku dan Erwin ini masuk ke dalam kamar Jahra lalu membekap sambil mencekik sekitar 5 menit sampai tidak tergerak lagi.

"Mereka yang dibunuh itu ayahnya pelaku yakni Zainuddin, Siti Romlah ibunya, Wawan kakak kandungnya pelaku dan Jahra keponakannya," kata AKBP Teddy Rachesna 

Dalam rekonstruski korban yang dibunuh ayahnya Zainudin, lalu Siti Romlah, Wawan atau kakak kandungnya dan terakhir keponakannya Jahra.

Untuk mabuk dan judi

Tersangka pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan ternyata menggunakan uang hasil penjualan tanah warisan untuk berjudi dan mabuk.

Diketahui, polisi menetapkan dua pelaku, EW dan DW yang merupakan ayah dan anak sebagai tersangka pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan.

Adapun pembunuhan sekeluarga di Way Kanan dilatari pelaku yang ingin menguasai harta warisan berupa tanah.

Baca juga: Hasil Visum Lesti Kejora Keluar, Rizky Billar Buat Istrinya Banyak Luka Lebam

Baca juga: Pemain Chelsea Wesley Fofana Cedera Lutut, Beruntung Tak Begitu Parah

Kepala Kampung Marga Jaya Negara Batin Way Kanan M Yani mengatakan setelah melakukan pembunuhan lima orang sekeluarga di Way Kanan, pelaku menjual motor dan tanah.

Tanah yang mencapai 3 hektar dijual seharga Rp 300 juta.

"Tanah milik Juwanda (korban) dijual, jadi tanah yang dijual itu 3 hektar," kata Yani.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved