Berita Terkini Nasional

Bulan Ini Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs atas Pembunuhan Brigadir J Digelar

Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana menyebut, proses persidangan terhadap perkara pembunuhan berencana Brigadir J bisa dimulai pertengahan oktober.

Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

Namun, ia tidak merinci perihal insiden yang membuatnya marah di Magelang.

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya," katanya.

"Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," sambungnya.

Meski begitu, ia mengaku telah menyesal melakukan perbuatan tersebut.

"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya, saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum," tandasnya.

(Tribunlampung..co.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved