Berita Lampung
Pencuri Burung Murai di Lampung Tengah Tertangkap setelah Diintai Korbannya
Pencuri yang ditangkap Budiyanto ini mendekati sangkar Burung Murai yang ada di teras rumah warga Lampung Tengah tersebut.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi penangkapan. Pencuri Burung Murai di Lampung Tengah tertangkap setelah diintai korbannya.
Kini pelaku RI berikut seekor burung murai milik korban telah diamankan di Mapolsek Punggur guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Rekan pelaku inisial AE masih dalam pengejaran petugas," katanya.
Pelaku RI dijerat dengan pasal 363 KUHPidana Jo 53 KUHPidana tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman tujuh tahun penjara atau sepertiganya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Rekomendasi untuk Anda