Berita Lampung

Pria di Lampung Barat Ditangkap Menipu Pakai Aplikasi WhatsApp

Penangkapan pelaku penipuan yang memanfaatkan media sosial WhatsApp ini setelah Polsek Sumber Jaya, Polres Lampung Barat menerima laporan korban.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Kompas.com
Ilustrasi. Pria di Lampung Barat ditangkap menipu pakai aplikasi WhatsApp hingga akibatkan korban merugi Rp 5 juta. 

“Korban ingin memastikan bahwa nomor tersebut merupakan pamannya atau bukan,” kata Ery.

Setelah menelepon pelaku dan tidak diangkat, akhirnya korban mendatangi pamannya. Serta menanyakan perihal isi pesan tersebut.

Paman korban menyatakan bahwa nomor tersebut bukan nomornya dan tidak pernah meminta untuk dikirim uang.

Karena merasa tertipu korban VS langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber Jaya Lampung Barat.

Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya yang dipimpin Ipda Mahmudi beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Setelah dilakukan berbagai penyelidikan dan pengumpulan informasi akhirnya polisi menemukan keberadaan pelaku.

Polisi berhasil menangkap pelaku AA yang saat itu sedang di rumah temannya di Kecamatan Bukit kemuning, Lampung Utara.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti sisa uang hasil menipu korban di rumahnya. Diketahui bahwa uang tersebut sudah dititipkan AA kepada orang tuanya sebesar Rp 2,5 juta rupiah.

Kompol Ery Jafri mengatakan modus operandi yang dilakukan pelaku adalah mencari korban melalui aplikasi Facebook pada kolom jual-beli online.

“Pelaku melakukan modus operandi dengan cara mencari sasaran korban melalui aplikasi Facebook,” pungkasnya.

Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di kantor polisi dan sudah dilakukan penahanan terhadap pelaku. 

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved