Berita Lampung
Siltap 53 Desa di Mesuji Lampung Terancam Tertunda Pembayarannya
"Jadi untuk mendisiplinkan desa, yang belum melaporkan aset desanya pencarian Siltap nya bakal ditunda," ujar Erliana mewakili Kepala PMD Mesuji.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Kantor Dinas PMD Mesuji. Sebanyak 53 desa di Mesuji terancam tertunda pembayaran siltapnya.
Sulitnya melaporkan aset desa itu, Pohan menilai banyak kendala seperti pengarsiapan aset yang tidak sepenuhnya ada.
Kemudian, Sumberdaya Manusia dan pada 2021 itu hampir seluruh desa berganti jabatan yang baru dan berdampak pada terhambatnya pendataan aset desa.
"Itu kendala di lapangan yang harus di urai satu persatu," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyebut pelaporan aset desa ini sendiri sebenarnya sudah diminta oleh pihak Kementerian.
Namun, sampai saat ini belum tahap pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD) sehingga masih ada kesempatan.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Rekomendasi untuk Anda