Pemilu 2024

Bawaslu dan Aji Bandar Lampung Imbau Masyarakat Teliti Hasil Survei Pemilu 2024

Menurut Ketua AJI Bandar Lampung, masyarakat sering misinformasi perihal data dan fakta terkait Pemilu 2024

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Seminar Pola Koordinasi dan Pengawasan Bawaslu, Terhadap Independensi Jurnalis pada Masa Persiapan Pemilu 2024 di Provinsi Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bawaslu dan AJI imbau masyarakat lebih teliti baca hasil survei politik jelang Pemilu 2024.

Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma mengatakan, masyarakat penting untuk teliti dalam membaca hasil survei yang dirilis berbagai lembaga menjelang Pemilu 2024.

Menurut Ketua AJI Bandar Lampung, masyarakat sering misinformasi perihal data dan fakta terkait Pemilu 2024, namun sudah disebarluaskan.

"Itulah pentingnya teliti dalam melihat semua informasi termasuk hasil survei," ujarnya saat seminar Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan dan LPM Republica Fisip Universitas Lampung pada, Sabtu (9/10/2022).

Menurutnya, ada tiga poin yang perlu ditandai pada penyelenggara survei.

Baca juga: Mirip Kopi Joni, Aspri Hotman Paris Buka Pendampingan Hukum Gratis di Lampung

Baca juga: Pasar Murah Bandar Lampung dapat Respon Positif Masyarakat, Berakhir Desember 2022

Yakni tujuan survei, objektivitas, dan kredibilitas lembaga.

Lebih lanjut ia mengatakan, di Lampung sempat terjadi mis informasi antara Lembaga survei dengan media.

“Di Lampung sempat ada masalah antara media dengan salah satu lembaga survei pada Pemilu 2019,” ujar dia.

Dian mengatakan, jika informasi yang disampaikan media salah maka akan di tangani oleh dewan Pers.

"Persoalan yang bergulir hingga ke Dewan Pers bermula dari pemberitaan, salah satu media yang mempertanyakan kredibilitas lembaga survei yang dimaksud.

“Sengketa berakhir dengan Hak Jawab yang harus dimuat oleh media," terangnya.

Untuk itu, ia mengingatkan para peserta seminar termasuk Media dan Bawaslu harus lebih teliti membaca hasil survei Politik.

Baca juga: Rizky Billar Tak Menyesal Banting Istrinya, Tapi Sesali Lesti Kejora Lapor KDRT

Baca juga: Uya Kuya Sebut Etika soal Settingan, Sindir Video Prank KDRT Baim Wong

"Berkaca dari pemilu sebelumnya, jangan sampai ada yang seperti itu lagi,” kata dia.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri menyampaikan sah-sah saja lembaga survei mengeluarkan hasil riset politik.

“Sebenarnya itu sah-sah saja, yang kita khawatirkan survei ini sangat bisa memengaruhi pemilih,” kata Suheri selaku Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Lampung.

"Saat ini, kita belum masuk tahap kampanye, makanya kita harus intens komunikasi antara lembaga pengawas, lembaga survei, dengan media menjelang Pemilu,” kata Suheri.

Lebih lanjut Suheri, mengingatkan hasil survei politik hanya untuk internal partai.

“Kita aturlah seminimal mungkin, bagaimana survei-survei ini tidak memengaruhi masyarakat untuk menentukan pilihannya,” pungkasnya.

Selanjutnya Sekretaris Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung, Darmawan Purba, memberi pandangan terhadap lembaga lembaga survei.

Ia mengatakan lembaga survei harus transparan dalam mencari informasi dan menggunakan metodologi yang bisa dipertanggung jawabkan.

“Lembaga survei ini perlu terbuka dari sisi metodologi, substansi, dan tujuan survei dan tidak boleh memihak kepada salah satu kandidat,” ujar dia.

Di era keterbukaan saat ini, lanjut Darmawan, tidak bisa membatasi perhatian dan support dari berbagai pihak terhadap Pemilu 2024.

Termasuk lembaga survei dalam melakukan riset opini publik berdasarkan kondisi objektif di masyarakat yang dipetakan melalui hasil survei.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved