Berita Lampung

Mirip Kopi Joni, Aspri Hotman Paris Buka Pendampingan Hukum Gratis di Lampung

Aspri Hotman Paris Hutapea, Putri Maya Rumanti, membuka konsultasi dan pendampingan hukum gratis.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Aspri Hotman Paris Hutapea, Putri Maya Rumanti (kiri) membuka konsultasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat Lampung, Minggu (9/10/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Aspri Hotman Paris Hutapea, Putri Maya Rumanti, membuka konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat Lampung.

Aspri Hotman Paris, Putri Maya Rumanti mengatakan, konsultasi hukum gratis ada di depan Gendis Butik di Jalan Teuku Umar Kedaton atau samping Bank Mandiri.

"Saya sudah berjanji akan membuka konsultasi dan pendampingan secara gratis di Lampung, pasca viralnya guru honorer PPPK yang datang ke Kopi Johny," ujar aspri Hotman Paris, Putri Maya Rumanti, Minggu (9/10/2022).

"Hari ini saya sengaja menampung permasalahan-permasalahan hukum dari pada masyarakat Lampung yang ingin mencari keadilan," katanya lagi.

Masyarakat yang datang kepadanya ternyata bukan saja dari Bandar Lampung.

Baca juga: Rizky Billar Tak Menyesal Banting Istrinya, Tapi Sesali Lesti Kejora Lapor KDRT

Baca juga: Fakta Perselingkuhan di Balik Gugatan Cerai Wendy Walters kepada Reza Arap

Tetapi datang dari Lamtim, Mesuji, Metro dan daerah lainnya.

"Saya berikan pendampingan hukum dan konsultasi ini secara gratis secara cuma-cuma," kata Putri.

Ia mengaku, kegiatan konsultasi untuk menampung beragam persoalan hukum.

Disebutkannya, banyak laporan dari kasus perceraian, penipuan, hingga investasi bodong.

Termasuk ada laporan dari warga yang dipecat Pol PP hingga DLH (Dinas Lingkungan Hidup).

Pun demikian persoalan guru PPPK.

"Sampai saat ini ada 37 orang yang mengadukan persoalan hukum," imbuhnya.

Baca juga: Sisa 143 Sapi di Metro yang Belum Divaksin PMK, Nol Kasus 2 Bulan Terakhir

Baca juga: 7 Rekomendasi Drama Korea Terbaru Kencan Palsu Lengkap dengan Sinopsis

Konsultasi gratis baru pertama kali dilakukan di Bandar Lampung dan dilakukan secara gratis.

"Jika dimungkinkan kegiatan ini akan dilakukan setiap 1 atau 2 bulan sekali untuk menampung keluhan dari semua masyarakat di Lampung," ungkapnya.

Sementara Devita Riana Sari, warga yang mengaku dipecat dari Satpol PP Bandar Lampung mengaku sengaja mengadu ke aspri Hotman Paris.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved