Berita Lampung

Mirip Kopi Joni, Aspri Hotman Paris Buka Pendampingan Hukum Gratis di Lampung

Aspri Hotman Paris Hutapea, Putri Maya Rumanti, membuka konsultasi dan pendampingan hukum gratis.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Aspri Hotman Paris Hutapea, Putri Maya Rumanti (kiri) membuka konsultasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat Lampung, Minggu (9/10/2022). 

"Saya sengaja mengadukan persoalan ini kepada mbak Putri," kata Devita.

Menurutnya, pemecatannya dirinya bersama dua personel lainnya tidak ada sebab yang jelas.

Ia dipecat pada saat pawai budaya beberapa waktu lalu.

"Saya bekerja di Pemkot Bandar Lampung sebagai Pol PP sudah dari 2013," kata Devita.

Keputusan tersebut menurutnya tidak adil.

"Saya berharap bisa bekerja lagi dan saya sudah 10 tahun mengabdikan diri menjaga ketertiban di bandar Lampung," bebernya. 

Baca juga: Bawaslu Bandar Lampung Investigasi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Sementara Samsudin salah satu honorer petugas sapu DLH Bandar Lampung melaporkan dirinya yang dipecat sepihak.

"Saya mengadukan kepada mbak Putri terkait pemecatan tanpa ada alasan," kata Samsudin.

Ia juga melakukan pengajuan klaim kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Namun tidak dibayarkan saat menanyakan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.

"Padahal ada potongan Rp 50 ribu dari gaji Rp 2 juta setiap bulannya dari koperasi simpan pinjam," beber Samsudin.

(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved