Berita Lampung

Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Lampung Utara Masih Bawa Golok Saat Diamankan

Polisi berhasil menangkap anak yang bunuh ibu kandung di Lampung Utara. Saat ditangkap pelaku masih membawa senjata tajam.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Gustina Asmara
Dokumentasi Humas Polda Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan kronologi penangkapan pelaku yang bunuh ibu kandung di Lampung Utara pada Minggu (9/10/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Sungguh sadis, anak membunuh ibu kandungnya sendiri terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, pada Minggu (9/10/2022).

Bahkan saat diamankan polisi, pelaku masih memegang golok, benda yang digunakannya untuk menghilangkan nyawa sang ibu.

Adapun kasus anak bunuh ibu kandung ini terjadi di Desa Tanjung Iman, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Korbannya adalah Maiba, wanita usia 60 tahun. Ia tewas di tangan anaknya sendiri, inisia SPD usia 30 tahun.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mewakili Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menjelaskan kronologi penangkapan pelaku pada Minggu (9/10/2022).

Pandra membeberkan, kejadian pembunuhan itu pada hari ini, Minggu (9/10/2022) pada pukul 06.00 WIB.

Menurutnya, pasca kejadian, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian, polisi meminta keterangan para saksi dan keluarga korban.

Tepat dalam waktu satu jam yaitu pada pukul 07.30 WIB, anggota polisi berhasil menangkap tersangka.

"Jadi tersangka ini tak lain merupakan anak kandung korban sendiri," kata Kombes Pol Zahwani.

Pandra mengungkapkan, pelaku i bersembunyi di daerah Abung Semuli yang berjarak sekitar 2 km dari TKP di Abung Selatan.

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa sebilah golok panjang berukuran 30 centimeter.

Barang bukti lain yang diamankan, pakaian milik pelaku, pakaian milik korban, tikar warna biru dan karpet dari tempat kejadian perkara.

"Kita juga masih melakukan penyelidikan untuk motif tersangka," kata Pandra.

Lebih lanjut Pandra menjelaskan, pelaku ini ditangkap berawal adanya laporan dari Supriyadi yang merupkan sepupu pelaku ke aparat Polsek Abung Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved