Berita Lampung
Pemprov Lampung Ternyata Tak Punya Tenaga Ahli untuk Seleksi Pimpinan Jabatan Tinggi
Seleksi jabatan tinggi di Pemprov Lampung harus melibatkan tenaga ahli atau asesor dari luar daerah, yakni Jawa Tengah.
"Sudah memulai proses, memang tidak bisa instan, ada tahapan nya," kata dia.
"Secara birokrasi kita juga perlu adanya izin dalam bentuk penyampaian pemaparan penghadiran Assessment Center ke pemerintah pusat," terus dia.
Di Lampung, tahapan JPTP Pemprov Lampung sebagaimana diketahui saat ini sudah dibuka.
Tahapannya saat ini berada di penerimaan berkas hingga 17 Oktober nanti.
Kemudian dilanjut pada penilaian berkas pada 18 Oktober 2022.
Sementara, penilaian uji oleh tim assesor dilakukan pada 25-31 Oktober 2022.
Terdapat sembilan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang bakal diisi dalam proses JPTP tersebut.
Kesembilan jabatan itu yakni, Kepala Badan Kepegawaian Daerah,
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga,
dan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,
Lalu ada Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura,
Kepala Dinas Perkebunan,
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral,
Kepala Biro Administrasi Pembangunan,
Kepala Biro Perekonomian,
Dan Wakil Direktur Pendidikan, Pengembangan SDM dan Hukum RSUD Abdul Moeloek.
(Tribunlampung.co.id/Vincencius Soma Ferrer)