Eksklusif Kasus Kecelakaan di Lampung

Kecelakaan di Lampung Tinggi karena Banyak Jalan Rusak yang Bahayakan Pengendara

"Pertama semestinya kita bisa memperhatikan dan memastikan setiap sarana dan prasarana yang ada di jalan dalam kondisi baik," ujarnya. 

Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Ilustrasi. Dari 2.376 korban kecelakaan di Lampung selama tahun 2022, sebanyak 469 orang di antaranya meninggal dunia. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Peningkatan kasus kecelakaan di Lampung yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia menjadi perhatian khusus bagi seluruh pihak. 

Data yang dihimpun Tribunlampung.co.id dari Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, sebanyak 1.287 kasus kecelakaan di Lampung sejak Januari-Agustus 2022.

Dimana dari 2.376 korban kecelakaan di Lampung, sebanyak 469 orang di antaranya meninggal dunia.

Pengamat Transportasi Lampung IB Ilham Malik menilai, jika dilihat dari tahun ke tahun, Lakalantas di Lampung tahun 2021 sedikit dimaklumi mengapa menurun dan di bawah dari angka lakalantas 2022. 

Hal itu karena terjadi PPKM sepanjang tahun 2021.

Baca juga: Kasus Kecelakaan di Lampung Meningkat, Pembuatan SIM Jadi Sorotan

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Ungkap Penyebab Lakalantas Karena Faktor Kelalaian Pengendara

Namun persoalannya bukan soal PPKM atau tidak.

Melainkan pihak kepolisian, pemerintah sekaligus pengendara harus merumuskan bersama cara menekan angka kecelakaan di Lampung.

"Pertama semestinya kita bisa memerhatikan dan memastikan setiap sarana dan prasarana yang ada di jalan dalam kondisi baik," ujarnya. 

Sebab, jika dilihat banyak sekali fasilitas publik seperti jalan mengalami kerusakan atau berlubang yang bisa membahayakan pengendara.

"Sebagai contoh misalnya, kasus jalan rusak justru terjadi di depan Institut Teknologi Sumatra (Itera) dan Kantor Polda Lampung," bebernya. 

Dimana jalan tersebut sudah banyak korban.

Padahal di sana ada kampus dan kantor Polda yang seharusnya penanganan jalan bisa lebih baik tapi justru hingga sekarang belum kunjung diperbaiki.

Baca juga: Rp 6,9 Miliar Hilang di Jalan Akibat Kecelakaan di Lampung Sepanjang 2022

Baca juga: Jalan Berlubang Jadi Momok Lakalantas di Lampung, 469 Orang Tewas

Tak hanya soal sarana dan prasarana jalan, SIM atau surat izin mengendara juga jadi sorotan akan banyaknya kasus kecelakaan di Lampung.

Dengan demikian, jumlah kecelakaan di Lampung, baik korban jiwa maupun luka-luka merupakan suatu hal yang harus ditekan pada masa yang akan datang.

Selain itu, perlu diperhatikan adalah rambu-rambu di semua jalan serta pemahaman pengendara akan hal tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved