Eksklusif Kasus Kecelakaan di Lampung

Lampung Selatan dan Lampung Tengah Penyumbang Tertinggi Kasus Kecelakaan di Lampung

Sebanyak 1.287 kasus Lakalantas di Lampung sejak Januari-Agustus 2022. Dari ribuan kasus lakalantas total jumlah korban sebanyak 2.376 orang.

Tayang:
Editor: Indra Simanjuntak
Tribun Sumsel
Ilustrasi. Lakalantas di Lampung Selatan menyebabkan kerugian material Rp 2.045.450.000. Sementara kerugian material akibat lakalantas di Lampung Tengah sebanyak Rp 1,186 Miliar. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Lampung Selatan dan Lampung Tengah menjadi penyumbang tertinggi korban kecelakaan di Lampung sepanjang tahun 2022.

Data yang dihimpun Tribunlampung.co.id dari Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, sebanyak 1.287 kasus Lakalantas di Lampung sejak Januari-Agustus 2022.

Dari ribuan kasus lakalantas di Lampung total jumlah korban sebanyak 2.376 orang.

Lalu dari 2.376 korban, sebanyak 469 orang di antaranya meninggal dunia.

Lakalantas di Lampung juga menyebabkan kerugian materil sebanyak Rp 6,9 Miliar.

Baca juga: Jangan Berkendara Sambil Telpon! 469 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan di Lampung

Baca juga: Kecelakaan di Lampung Tinggi karena Banyak Jalan Rusak yang Bahayakan Pengendara

Adapun jumlah lakalantas di Lampung berdasarkan data Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung sepanjang tahun 2022 tertinggi di Kabupaten Lampung Selatan.

Yakni 206 kasus kecelakaan dengan korban 424 orang.

Lakalantas di Lampung Selatan menyebabkan kerugian material Rp 2.045.450.000.

Posisi kedua terbanyak lakalantas di Lampung terjadi di Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 185 kasus, dengan korban 316 orang.

Sementara kerugian material akibat lakalantas di Lampung Tengah sebanyak Rp 1,186 Miliar.

Di posisi ketiga, kasus lakalantas banyak terjadi di Kota Bandar Lampung.

Total kasus sepanjang 2022 yakni 128 kasus dengan 215 korban.

Baca juga: Jalan Rusak dan SIM jadi Sorotan, 469 Nyawa Hilang akibat Kecelakaan di Lampung

Baca juga: Rp 6,9 Miliar Hilang di Jalan Akibat Kecelakaan di Lampung Sepanjang 2022

Sementara total kerugian materilnya Rp 526.900.000.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung AKBP Alsyahendra mengakui jika jumlah laka lantas di Lampung cukup tinggi.

Kasus kecelakaan lalulintas sepanjang Januari-Agustus 2022 juga terdata meningkat dibanding tahun 2021.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved