Berita Lampung

BNN Metro Rehabilitasi 18 Pecandu Narkoba sepanjang Tahun 2022

"Jada mereka datang ke BNN Kota Metro agar dilakukan rehabilitasi," ujar Kepala BNN Kota Metro Sanus, Rabu (12/10/2022).

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
BNN Metro rehabilitasi 18 pecandu dan penyalahguna narkotika 

Tribunlampung.co.id, Metro - Badan Narkotika Nasional (BNN) Metro rehabilitasi rawat jalan 18 orang pecandu dan penyalahguna narkotika di wilayah setempat.

BNN Metro rehabilitasi 18 pecandu dan penyalahguna narkotika terhitung sejak Januari hingga September tahun 2022.

Pecandu dan penyalahguna narkotika yang rehabilitasi BNN dengan pengobatan rawat jalan, merupakan pihak-pihak yang secara sukarela melaporkan dirinya.

"Jada mereka datang ke BNN Kota Metro agar dilakukan rehabilitasi," ujar Kepala BNN Kota Metro Sanus, Rabu (12/10/2022).

Adapun 18 orang merupakan pecandu dan penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

"Dari 18 orang ini kebanyakan jenis sabu-sabu, masih bisa ditangani dengan rawat jalan,"

Baca juga: Rizky Billar Diam-Diam Jalani Pemeriksaan di Polres Jaksel, Langsung Ditahan?

Baca juga: Lucinta Luna Pacaran Sama Oppa Korea, Kenalan Lewat Aplikasi Kencan

"Karena masih baru coba-coba pakai narkoba jenis sabu-sabu itu," ujarnya.

Dia mengatakan, untuk membantu rehabilitasi pecandu maupun penyalahguna narkotika, pihaknya membutuhkan beberapa kali waktu rehabilitasi rawat jalan.

"Kalau yang masih tergolong penggunaannya rendah itu minimal 8 kali rehabilitasi rawat jalan," ungkapnya.

Sanusi mengatakan, dari 18 orang tersebut terdapat pelajar atau mahasiswa sebagai pecandu atau penyalahguna narkotika.

"Ada pelajar ataupun mahasiswa, pekerja swasta yang paling banyak," kata dia.

Dia mengatakan sebanyak 18 orang tersebut tidak hanya berasal dari Kota Metro.

Melainkan berasal dari beberapa daerah yang bertetanggaan dengan Kota Metro.

Seperti Lampung Timur dan Lampung Tengah.

"Karena Lampung Tengah belum ada BNN Kabupaten, jadi lapor ke BNN Kota Metro," bebernya.

Sanusi mengatakan, pihaknya terbuka dalam menerima pihak yang ingin melakukan rehabilitasi.

Baca juga: 10 Hari Operasi Zebra, Polres Pringsewu Tindak 1.303 Pelanggar Lalulintas

Baca juga: BPBD Pesawaran Maksimalkan Desa Tangguh sebagai Antisipasi Bencana Alam

Pihaknya juga akan berkomitmen dalam menjaga kerahasiaan identitas pihak yang akan melakukan rehabilitasi.

"Pihak kami terbuka dan menerima dengan baik dan identitas kami rahasiakan, jadi hanya perlu datang ke Kantor BNN dan melapor untuk dilakuka rehabilitasi maka akan kami terima," paparnya.

Setelah mendaftarkan diri untuk dilakukan rehabilitasi, pihaknya akan mengatur jadwal dilakukannya rehabilitasi.

"Nanti pihak kami akan mengatur jadwalnya akan dilakukan rehabilitasi hari apa saja jadwalnya setiap minggu," tuturnya.

Nantinya setelah dilakukan rehabilitasi secara langsung, untuk rehabilitasi lanjutan dapat dilakukan melalui komunikasi jarak jauh atau melalui telepon video.

"Untuk awalan rehabilitasi harus secara langsung dulu, nanti setelah itu bisa melalui telepon jika sudah beberapa kali dilakukan rehabilitasi secara langsung," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved