Berita Lampung

Jurnalis di Bandar Lampung Jadi Korban Penipuan Modus Jual Beli Mobil, Sudah Bayar Rp 40 Juta

Pelaku penipuan modus jual beli mobil terhadap jurnalis di Bandar Lampung berhasil diamankan polisi di Jakarta Timur pada Rabu.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama Jajaran Polsek Cipayung menangkap pelaku penipuan modus jual beli mobil di Jakarta Timur Rabu (12/10/2022) diini hari. Jurnalis di Bandar Lampung Jadi Korban Penipuan Modus Jual Beli Mobil, Sudah Bayar Rp 40 Juta 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang jurnalis di Bandar Lampung menjadi korban penipuan modus jual beli mobil di Bandar Lampung

Saat ini pelaku penipuan modus jual beli mobil terhadap jurnalis di Bandar Lampung berhasil diringkus polisi di Jakarta Timur pada Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 02.00 wib dini hari.

Pelaku penipuan modus jual beli mobil yang bernama Maher Baharu hanya bisa pasrah di depan istri dan anaknya saat dibekuk dan diborgol oleh polisi.

Penangkapan pelaku penipuan modus jual beli mobil dengan tersebut bermula saat  jurnalis Tribun Lampung bernama Kiki Adipratama menjadi korban penipuan jual beli mobil di wilayah Kemiling, Bandar Lampung pada Jumat (7/10/2022).

Atas kejadian itu, Kiki melaporkan hal itu ke Mapolresta Bandar Lampung pada Selasa (11/12/2022).

Adapun laporan itu, tertuang dalam nomor polisi Lp/B/2446/X/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung.

Menurut Kiki Adipratama, peristiwa itu bermula saat dirinya berniat membeli mobil Toyota Vios B 1335 FAA ke seseorang bernama Maher Baharu.

Baca juga: Penyebab Kebakaran Dua Rumah di Kampung Negara Batin Diduga Akibat Korsleting Listrik

Baca juga: Kejari Lampung Utara Tetapkan Ketua UPK Abung Tengah Tersangka Baru Dugaan Korupsi Bumades

"Awalnya saya datang ke rumah pelaku di Beringin Raya, Kemiling, untuk membeli mobilnya seharga Rp 66 juta," kata Kiki Adipratama Rabu (12/10/2022).

"Saat itu, saya baru bayar sekitar Rp 40 juta dengan ditransfer melalui rekeningnya Rp 2 juta dan dibayar tunai Rp 38 juta, sebagai uang tanda jadi," papar Kiki.

Setelah itu, Kiki kembali datang ke rumah pelaku untuk melunasi sisanya, dan mengambil kendaraannya.

Namun, setibanya di lokasi pelaku tidak ada di rumahnya dan tidak bisa dihubungi hingga beberapa hari.

"Dia janjinya siang hari, lalu saya tunggu, tapi dia terus mengulur waktu sampai tidak bisa dihubungi," katanya.

"Saya coba mencari di rumah istrinya di Bukit Kemuning, Lampung Utara, juga tidak ada," ujar Kiki.

Namun, ternyata tak hanya Kiki, tetapi ada juga rekan korban yang mengalami hal yang sama.

Kiki menerangkan pelaku diketahui sudah menipu banyak korban dengan modus yang sama yaitu jual beli mobil dan jika ditotal penipuannya bisa mencapai ratusan juta.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved