Advertorial
Sebabkan Kerusakan Tol, BPTD Wilayah VI Bengkulu Lampung Tindak Kendaraan ODOL
Lokasi penindakan kendaraan ODOL berletak di Exit Gate Lematang Jalan Tol Trans Sumatera
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferer
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Lampung dan Bengkulu menindak pelanggar kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Rabu (12/10/2022).
Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferer
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Lampung dan Bengkulu menindak pelanggar kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Rabu (12/10/2022).
Pasalnya, kendaraan ODOL dinilai menjadi penyebab utama kerusakan jalan tol.
"Selain, rusaknya jalan tol, kendaraan ODOL juga kerap menjadi penyebab kecelakaan," jelas Koordinator Lalu-lintas PT Hutama Karya Ruas Tol Bakauheni - Terbanggi Besar Usman Edo.
"Itu karena kendaraan ODOL tidak memungkinkan untuk melaju sebagaimana batas bawah kecepatan di ruas tol," lanjut dia.
(Tribunlampung.co.id/Adv)
Berita Terkait