Pemilu 2024
Bawaslu Lampung Selatan Ajak Insan Pers Jadi Mitra Pengawasan Partisipasif
Bawaslu Lampung Selatan Hendra Fauzi mengajak seluruh insan pers maupun media untuk menjadi mitra Bawaslu dalam hal pengawasan partisipatif.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan Hendra Fauzi mengajak seluruh insan pers maupun media untuk menjadi mitra Bawaslu dalam hal pengawasan partisipatif.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Lampung Selatan Hendra Fauzi usai acara rapat koordinasi pengawasan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik (Parpol) peserta pemilu yang dilangsungkan di D'SAS Cafe and resto, Kamis (13/10/2022).
Ketua Bawaslu Lampung Selatan Hendra Fauzi mengatakan media dan Pers merupakan salah satu media yang bisa membuat publik mengetahui dan paham apa itu pemilu mulai dari mekanismenya, teknis, kepentingan Pemilu serta fungsi dan tujuannya pemilu itu dilaksanakan.
"Kami berharap Insan pers tidak hanya berperan sebagai media penyampaian informasi tentang kepemiluan akan tetapi menjadi mitra sebagai pengawas partisipatif dengan dilandasi dengan Surat Keputusan Bersama sebelum masa tahapan kampanye pemilu berlangsung," ujarnya.
Hendra Fauzi menuturkan pada prinsipnya pemilu tidak hanya pergelaran bagi peserta pemilu ataupun pemilih, akan tetapi pagelaran bagi semuanya termasuk pengawas, pers dan masyarakat seluruh Indonesia.
"Pada hakikatnya pengawasan pemilu tidak hanya tanggung jawab Bawaslu tetapi masyarakat luas termasuk pers, karena keterbatasan dari anggota maupun staf Bawaslu," ucapnya.
Baca juga: Cek di Sini Hasil Seleksi Administrasi Calon Panwascam Bawaslu Lampung Selatan
Baca juga: Profil Saidi Wakil Ketua Bidang MPO DPD II Golkar Tulangbawang, Pernah Jabat Manajer
Hendra mengatakan pihaknya ingin merubah mindset masyarakat tentanf pengawasan Pemilu hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu.
"Maka dari itu kami meminta peran pers, selain sebagai media informasi juga punya peran melakukan kontrol sebagai pengawasan jalannya Pemilu," ujarnya.
Hendra menjelaskan tanpa adanya ajakan dari Bawaslu sudah seharusnya pers ikut peran sebagai pengawas partisipatif melalui media jurnalistiknya baik online maupun offline.
"Melalui teknologi informasi, masyarakat tidak perlu lagi mengalami kesulitan jika ingin melaporkan tentang adanya indikasi pelanggaran maupun potensi pelanggaran Pemilu," katanya.
"Masyarakat bisa menggunakan media sosialnya dengan cara tag atau mention ke Bawaslu dan Kepolisian," ujarnya.
Hendra mengatakan informasi tentang adanya indikasi pelanggaran Pemilu penting bagi Bawaslu untuk dilakukan tindak lanjut pengawasan.
"Juga penting bagi kami karena dengan informasi tersebut ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi tersebut untuk mengkonfirmasi kebenarannya," ujarnya.
Hendra mengatakan di dalam undang-undang sudah dijelaskan bahwa kewajibannya pers menginformasikan, mengedukasi dan melakukan pengawasan dalam Tahapan Pemilu.
"Pemilu Serentak Tahun 2024 atau dikenal sebagai Pemilu valentine di kalangan pers," katanya.
"Pemilu valentine ini Pemilu yang harus ditunggu dan dijemput serta dijalankan dengan kasih sayang," ujarnya.
Hendra menjelaskan mulai saat ini pers sudah bisa mengambil peran untuk memberikan edukasi informasi kontrol tahapan-tahapan Pemilu.
"Persiapan menjelang tahapan Pemilu 2024 Bawaslu sesuai dengan tugas dan fungsinya tidak hanya melakukan penindakan, Bawaslu juga melakukan pencegahan yang dimulai dengan sosialisasi tentang aturan-aturan kepemiluan terhadap masyarakat," katanya.
"Kedepannya harapan kami dengan adanya peran pers dapat mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan Luber Judil," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )