Pembuangan Bayi di Pringsewu
Pelaku Pembuang Bayi di Pringsewu Lampung Tega Gugurkan Kandungan Usia 8 Bulan
Tersangka mengaku malu hingga nekat membunuh anak kandungnya di kamar mandi sebuah penginapan di Bandar Lampung.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pelaku pembuang bayi di Pringsewu Lampung berinsial R gugurkan janinnya saat usia 8 bulan.
Bayi yang dikandung R adalah hasil hubungan gelap dengan kekasihnya yang terjalin setahun hingga akhirmnya hamil dan digugurkan saat usia 8 bulan.
Pelaku yang merupakan warga Pringsewu Lampung ini merasa malu hamil di luar nikah maka nekat gugurkan kandungannya yang berusia 8 bulan.
Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyodiwi mengatakan, tersangka mengaku malu hingga nekat membunuh anak kandungnya di kamar mandi sebuah penginapan di Bandar Lampung.
Tersangka mengaku, setelah dilahirkan bayinya sudah tidak bergerak dan langsung dibungkus mengunakan kain.
Setelahnya bayi tersebut dimasukan ke dalam koper dan dibawanya menggunakan ojek online dari Bandar Lampung ke Pringsewu.
Baca juga: Disdukcapil Lampung Barat Mulai Terapkan KTP Digital, Pembuatan Jauh Lebih Mudah
Baca juga: Tersangka Pembuang Bayi di Pringsewu Terancam 15 Tahun Penjara
Sesampainya di rumah orangtuanya, tersangka langsung membuang jasad bayi tersebut ke kolam pembuangan sampah di belakang rumah kakeknya yang bersampingan dengan rumah orang tuanya.
Diketahui sebelumnya, warga Pekon Parerejo, Gading Rejo, Pringsewu geger akibat menemukan jasad bayi di kolam bekas pembuangan sampah.
Penemuan jasad bayi di kolam bekas pembuangan sampah Gading Rejo, Pringsewu itu pada Senin (10/10/2022) malam.
Jasad bayi yang ditemukan di kolam bekas pembuangan sampah Gading Rejo Pringsewu ini sudah dalam keadaan membusuk.
Saksi mata di lokasi kejadian, Nuryanto (29) mengatakan, sebelum menemukan jasad bayi tersebut, dirinya sedang mengobrol bersama saksi lain, Hendra Saputra di lokasi tidak jauh dari TKP.
Lantaran terasa ingin buang air kecil, lalu Nuryanto mencari lokasi di belakang rumah Mbah Sukadi.
Setelah selesai buang air, saksi melihat ada seekor ular, lalu ia langsung memberitahukan kepada Hendro.
Kemudian keduanya, Nuryanto dan Hendro berupaya mencari ular tersebut.
Namun, saat sedang mencari ular, tiba-tiba kedua saksi melihat jasad bayi tanpa balutan kain mengambang di areal kolam bekas pembuangan sampah.