Pembuangan Bayi di Pringsewu
Tersangka Pembuang Bayi di Pringsewu Terancam 15 Tahun Penjara
Tersangka pembuang bayi di Pringsewu di kolam pembuangan sampah Gadingrejo, Pringsewu terancam 15 tahun penjara.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Tersangka pembuang bayi di Pringsewu di kolam pembuangan sampah Pekon Parerejo, Gadingrejo, Pringsewu terancam 15 tahun penjara.
Tersangka pembuang bayi di Pringsewu R (21) disangkakan melanggar undang-undang perlindungan anak.
Atas perbuatannya itu, tersangka pembuang bayi di Pringsewu terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Rabu (12/10/2022) sore.
"Atas perbuatannya itu, tersangka terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun," paparnya.
Saat ini, lanjut Rio, tersangka berada di Mapolres Pringsewu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.\
Baca juga: Kekasih Pembuang Bayi di Pringsewu Lampung Kabur Tahu Kehamilan Pelaku
Baca juga: Kejari Pesawaran Harap Kades Lapor Aksi Premanisme Hambat Pembangunan Desa
Kekasih Pembuang Bayi di Pringsewu Lampung Kabur
Pelaku pembuangan bayi di Pringasewu Lampung berinisial R (21) mengaku kekasihnya hilang kabar saat mengetahui dirinya hamil.
R mengaku bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan kekasihnya yang selanjutnya hilang kabar saat tahu dirinya hamil.
Pelaku R warga Pringsewu Lampung ini mengaku dia dan kekasihnya menjalin hubungan kurang lebih satu tahun hingga akhirnya terjadi hubungan gelap dan hamil.
Kepada polisi R warga Gadingrejo ini mengaku kekasihnya berusia 20 tahun.
"Tersangka mengaku sudah menjalin hubungan dengan kekasihnya sejak Oktober 2021 lalu, ya kurang lebih satu tahun," kata Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Rabu (12/10/2022).
Namun, saat R menceritakan bahwa dirinya hamil kepada kekasihnya, komunikasi antara keduanya menjadi renggang.
"R mengaku menceritakan dirinya hamil kepada sang kekasih itu sekira awal bulan Juni lalu," paparnya.
Semenjak itu, kekasih korban mulai susah dihubungi dan komunikasi antara mereka tak lagi intens.