Berita Lampung

Pura-pura Usir Jin, Dukun Palsu di Tulangbawang Lampung Lakukan Asusila ke Anak di Bawah Umur

Pelaku menyebut di rumah dan tubuh korban ada jin yang harus diusir dan saat menghingkan lakukan tindak asusila.

Editor: Tri Yulianto
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Polres Tulangbwang Barat tangkap dukun palsu lakukan tindak asusila modus tuding dan rumah korban ada jin. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang Barat - Polres Tulangbawang Barat, Lampung berhasil membekuk satu pelaku tindak pidana asusila pada anak di bawah umur.

Pelaku diamankan anggota Polres Tulangbawang Barat, Lampung berinisial WM (46) yang mulanya menuduh di rumah dan tubuh korban MH (13) ada jin.

Polres Tulangbawang Barat, Lampung akhirnya menangkap WM yang pura-pura mengobati korban namun lakukan tindak asusila pada MH yang masih di bawah umur.

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi kasus tindak asusila ini terjadi di Kecamatan Tulangbwang Tengah.

Pelaku diamankan setelah melakukan tindak asuslia kepada anak di bawah umur berinisial MH (13).

"Korban MH sendiri masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP)," jelas Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Profil Saidi Wakil Ketua Bidang MPO DPD II Golkar Tulangbawang, Pernah Jabat Manajer

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemalsu Surat Tanah 1 Hektar di Lampung Selatan

Dirinya juga mengungkapkan, adapun pelaku yang berhasil diamankan petugas tersebut berinisial WM (46).

"WM sendiri merupakan warga Kecamatan Tulangbawang Tengah," terangnya.

Kapolres menjelaskan, adapun kronologis kejadian bermula pada hari Rabu (12/10/2022) kemarin sekira pukul 19.00 WIB.

Pelaku yang berkedok dukun sempat dipanggil oleh pelapor yang merupakan ayah korban berinisial R (45), untuk mengusir jin yang ada di rumah pelapor.

"Motif pelaku berkedok sebagai dukun, yang bisa melakukan pembersihan jin di rumah dan badan korban," bebernya.

Setibanya di rumah korban, pelaku mulai melakukan ritual mengusir jin akal-akalan (bohong) WM di rumah tersebut.

Di tengah ritual berlangsung, pelaku memanggil korban yang sedang tidur di dalam kamar untuk diobati.

"Karena menurut pelaku di dalam tubuh korban ada jin yang sering mengganggu korban, sehingga korban disuruh WM untuk mengikuti ritual dengan mengambil air wudhu," ungkapnya.

Keanehan mulai terjadi, setelah pelaku menyuruh korban untuk mengambil wudhu dengan menggunakan mukena tanpa menggunakan baju sehelai pun.

Dirinya juga menuturkan, setelah mengambil wudhu, korban mengikuti ritual mengusir jin bersama pelaku.

Dalam momen itu, pelaku melakukan tindak asusila terhadap korban.

"Korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ayahnya," tambahnya.

Baca juga: 2 Penyalahguna Narkoba Tertangkap di Rumah Kontrakan Tulangbawang Barat

Baca juga: Polres Tulangbawang Barat Kerahkan 35 Anggota dalam Operasi Zebra Krakatau 2022

Tidak terima anaknya dilecehkan pelaku, ayah korban berinisial R langsung melaporkan tindak pelecehan tersebut ke Polres Tulangbawang Barat.

"Berbekal laporan dari ayah korban, kami langsung melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku," bebernya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya pelaku mengakui perbuatan yang telah dilakukan dirinya dengan menipu korban seolah-olah memiliki jin di tubuh.

Sehingga dalam ritual palsu tersebut dirinya dengan bebas lakukan tindak asusila pada korban.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui perbuatan asusila kepada korban MH," ucap Kapolres.

Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Tulangbawang Barat.

"Pelaku WM kini sudah kami amankan di Polres Tulangbawang Barat, untuk dilakukan penindakan lebih lanjut," tegasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1), Pasal 76 E UU Republik Indonesia No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Serta UU RI no 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah, pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak.

(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved