Berita Terkini Artis

Rizky Billar Resmi Ditahan Polisi atas Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar ditahan selama 20 hari ke depan sebagai tersangka kasus KDRT

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews/tangkap layar Kompas TV
Rizky Billar resmi ditahan setelah jalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Rizky Billar resmi ditahan polisi setelah jalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar ditahan selama 20 hari ke depan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora,

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Sebanyak 80 pertanyaan diajukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kepada Rizky Billar dari pemeriksaan sebagai saksi dan tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, sebanyak 48 pertanyaan diajukan kepada Rizky Billar dalam pemeriksaan sebagai saksi atas laporan KDRT Lesti Kejora.

Sedangkan 40 pertanyaan sebagai tersangka.

Baca juga: Indah Permatasari Puji Arie Kriting Mandikan Anak, Videonya Ditonton Lebih 2 Juta

Baca juga: Kiki Fatmala Tulis Wasiat Divonis 6 Bulan Bertahan Hidup karena Kanker, Suami Menangis

"Iya lebih kurang (80 pertanyaan). Kemarin kita sudah menutup saksi saudara kita R ada 48 pertanyaan," kata AKP Nurma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (13/10/2022).

Penyidik sudah mengantongi motif Rizky Billar melakukan tindak KDRT kepada Lesti.

Namun, AKP Nurma Dewi enggan membeberkannya ke publik.

Menurut Nurma, hal tersebut menjadi ranah penyidik.

"Pernyataan atau jawaban yang sudah diberikan oleh saudara kita R ada di penyidik," jelas Nurma.

 "Kemudian juga motif sudah ada di penyidik, semua sudah dikantongi penyidik," sambungnya.

AKP Nurma menambahkan, Rizky Billar sejauh ini bersikap kooperatif dalam menjawab semua pertanyaan penyidik.

"Sejauh ini saudara R menjawab semua yang ditanyakan oleh penyidik," tutur AKP Nurma Dewi.

"Iya (kooperatif). Jadi semua pertanyaan yang diminta, dijawab oleh saudara R," tambahnya.

Rizky Billar Video Call Lesti

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya sendiri, Lesti Kejora, Rizky Billar disebut langsung menghubungi sang biduan.

Kabar ini disampaikan oleh tim pengacara Rizky Billar kepada awak media, Kamis (13/10/2022).

Diterangkan oleh Surya Darma Simbolon, Rizky Billar langsung memvideo call Lesti Kejora begitu dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/10/2022) malam.

Baca juga: Nita Thalia Kena Penyakit Langka Saraf Otak, Tak Bisa Sembuh dan Belum Ada Obat

Baca juga: Marshel Widianto Akui Hanya Berteman dengan Celine Evangelista Tak Pernah Putus

"Tadi dia VC (video call, red.) katanya mau datang, kita tunggu," terang Surya.

Tak hanya mengabarkan video call yang dilakukan Billar pada Lesti, Surya juga mengungkapkan reaksi sang pedangdut yang disebutnya histeris.

"Ya dia (Lesti) histeris, kok dia (Rizky Billar) bisa ditetapkan sebagai tersangka, itu yang saya pikir tapi kita lihat aja nanti langsung, kita nggak mau mendahului," imbuhnya.

Alasan Hotma Sitompul mau Jadi Pengacara Rizky Billar

Hotma Sitompul ditunjuk sebagai kuasa hukum Rizky Billar, yang kini ditetapkan tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Terkait keputusannya menjadi pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul menjawabnya dengan santai.

Hotma Sitompul pun tak memiliki alasan khusus dalam membantu Rizky Billar menghadapi kasus hukumnya.

"Itu pertanyaan yang tidak perlu dijawab," kata Hotma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (12/10/2022).

Menurut Hotma Sitompul, ia hanya menolong siapapun yang meminta bantuannya, termasuk Rizky Billar.

"Sepanjang orang minta tolong, tentu kita harus bantu ya," jelas Hotma Sitompul.

Hotma juga berpesan kepada semua orang agar tidak ikut membuat permasalahan rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora semakin memburuk.

"Saya minta kalian juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi," terangnya.

Sebagai pengacara baru Rizky Billar, Hotma Sitompul melakukan berbagai upaya untuk kliennya tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.

Salah satunya adalah mengupayakan perdamaian antara Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"Kami orang yang suka berdamai di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian," ucap Hotma.

Baca juga: Rizky Billar Ditahan atau Tidak atas Kasus KDRT, Polisi Umumkan Sore Ini

Baca juga: Wanda Hamidah Mau Pingsan saat Rumahnya Digeruduk Puluhan Satpol PP

"Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri ya," tambahnya.

Hasil Visum Lesti Kejora

Hasil visum Lesti Kejora terkait dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar telah keluar.

Hasil visum disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Kombes Zulpan mengungkapkan hasil visum menunjukkan ada beberapa luka lebam hingga gangguan fungsi leher yang dialami Lesti Kejora.

Lebih lanjut, Zulpan pun membeberkan poin dari hasil visum Lesti.

Dalam pemaparannya, Lesti Kejora mengalami luka memar dan lebam di bagian tangan hingga leher.

"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak," terang Kombes Zulpan, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (7/10/2022).

"Kemudian terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan, lengan kanan, disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri yang tidak terdapat gangguan fungsi."

Baca juga: Sinopsis Drama Korea Terbaru I Dont Want To Do Anything, Drakor Romantis Seol Hyun

Baca juga: Sinopsis Drama Korea Terbaru Unlock The Boss, Drakor Thriller Park Sung Woong

"Terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri kemudian terdapat juga gangguan fungsi di situ," sambungnya.

Selain di bagian tangan, bekas luka juga terdapat di leher Lesti Kejora.

Luka-luka itu membuat fungsi leher Lesti mengalami gangguan.

"Terdapat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta terdapat gangguan fungsi," jelas Zulpan.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved