Berita Terkini Artis
Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Datang ke Polres Metro untuk Cabut Laporan
Rizky Billar menyebut, jika istrinya, Lesti Kejora, datang ke Polres Metro Jakarta Selatan adalah untuk cabut laporan KDRT yang dilaporkannya.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Rizky Billar menyebut, jika istrinya, Lesti Kejora, datang ke Polres Metro Jakarta Selatan adalah untuk cabut laporan KDRT yang dilaporkannya.
Diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, atas kasus dugaan KDRT, Lesti Kejora terlihat mendatangi Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Saat digiring mengenakan baju oranye, Rizky Billar sempat menyebut, jika istrinya, Lesti Kejora akan cabut laporan KDRT.
Rizky Billar sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Saat digiring polisi, Rizky Billar yang mengenakan baju tahanan tiba-tiba membuat pernyataan cukup mengejutkan.
Pria yang akrab disapa Billar ini berujar bahwa Lesti Kejora akan mencabut laporannya.
Baca juga: Lucinta Luna Gagal Jalani Program Bayi Tabung, Gue Gak Pikir Panjang
Baca juga: Lesti Kejora Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Temui Rizky Billar
"Istri saya mau cabut laporan," ucap Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Menyoal tentang cabut laporan, polisi enggan berandai-andai.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya tidak mau membicarakan hal yang belum pasti.
"Kami tidak bisa berandai-andai (cabut laporan)," kata Kombes Ade, dikutip dari Tribunnews.com.
Kombes Ade mengatakan sampai saat ini pihaknya terus melakukan penyidikan atas kasus KDRT tersebut.
"Sampai dengan saat ini kami masih lakukan proses penyidikan," terangnya.
Penampilan Perdana Rizky Billar Pakai Baju Tahanan
Rizky Billar turut dihadirkan dalam rilis yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis (13/10/2022).
Terlihat Rizky Billar memakai baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan tak diborgol.
Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus KDRT terhadap Lesti Kejora juga ditampilkan di depan awak media.
Mengutip YouTube Cumicumi, Kamis (13/10/2022), saat diperkenalkan polisi sebagai tersangka, para awak media langsung membidikkan kameranya ke arah Rizky Billar.
Penampilan perdana Rizky Billar setelah menjadi tersangka tentu saja sangat ditunggu-tunggu.
Namun sayang, Rizky Billar tidak mengucapkan satu patah kata pun.
Motif Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora Sudah Dikantongi Penyidik
Baca juga: Kalina Ocktaranny Disebut Menikah Lagi dengan Anggota DPRD
Baca juga: Amanda Manopo Kecelakaan, Pisah Lagi dengan Arya Saloka di Ikatan Cinta
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar atas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Total ada 80 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Rizky Billar dari pemeriksaan sebagai saksi dan tersangka.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan sebanyak 48 pertanyaan diajukan dalam pemeriksaan sebagai saksi.
Sedangkan 40 pertanyaan sebagai tersangka.
"Iya lebih kurang (80 pertanyaan). Kemarin kita sudah menutup saksi saudara kita R ada 48 pertanyaan," kata AKP Nurma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (13/10/2022).
Dari pemeriksaan tersebut, penyidik sudah mengantongi motif Rizky Billar melakukan tindak KDRT kepada Lesti.
Namun, AKP Nurma Dewi enggan membeberkannya ke publik.
Menurut Nurma, itu menjadi ranah penyidik.
"Pernyataan atau jawaban yang sudah diberikan oleh saudara kita R ada di penyidik," jelas Nurma.
"Kemudian juga motif sudah ada di penyidik, semua sudah dikantongi penyidik," sambungnya.
AKP Nurma menambahkan, Rizky Billar sejauh ini bersikap kooperatif dalam menjawab semua pertanyaan penyidik.
"Sejauh ini saudara R menjawab semua yang ditanyakan oleh penyidik," tutur AKP Nurma Dewi.
"Iya (kooperatif). Jadi semua pertanyaan yang diminta, dijawab oleh saudara R," pungkasnya.
Dicecar 30 Pertanyaan
Sebelumnya, tersangka kasus laporan KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar bakal diperiksa lagi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan KDRT pada Lesti Kejora hari ini, Kamis (30/10/2022).
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menyiapkan sekitar 30 pertanyaan untuk pemeriksan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora.
Diketahui, Rizky Billar sejak Rabu (12/10/2022) malam, statusnya naik jadi tersangka dari saksi terlapor.
"Untuk pertanyaan, disiapkan 30 (untuk tersangka)," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu (12/10/2022).
Meski demikian, jumlah pertanyaan bisa saja berubah sesuai kondisi.
Seperti pemeriksaan Rizky Billar di hari pertama kemarin, pertanyaan jadi 48 dari 38 yang disiapkan.
"Namun kemudian, seperti kemarin, kita menyiapkan 38 pertanyaan, kemudian ditutup dengan 48 pertanyaan," lanjutnya.
30 pertanyaan yang disiapkan penyidik masih akan seputar dengan kronologi dugaan KDRT yang dilakukan Billar pada Lesti Kejora.
"Pasti, kita pertanyakan adalah laporan yang sudah dilaporkan oleh L," tutur Nurma.
Diketahui, penetapan Billar sebagai tersangka langsung dilakukan setelah ia diperiksa sebagai saksi.
Polisi menyebut bukti sudah cukup untuk menjadikan Billar sebagai tersangka.
Namun demikian, sampai saat ini polisi belum menahannya meski Rizky Billar tersangka kasus KDRT pada Lesti Kejora.
Polisi akan menentukan apakah artis akan ditahan atau tidak setelah menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora, Kamis (14/10/2022).
"Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil," Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Saat ini, kata Nurma, Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, Nurma menerangkan, penyidik menyiapkan 30 pertanyaan kepada Rizky Billar.
"30 pertanyaan sudah disiapkan, seperti kemarin. (Muatan pertanyaan) pasti laporan yang sudah dilaporkan oleh L, itu yang dipertanyakan," ucapnya.
Jika mengacu pada pasal yang disangkakan dan ancaman hukuman, Nurma menyebut Rizky Billar pasti ditahan dalam kasus tersebut.
Alasannya hal ini berdasarkan barang bukyo dan sejumlah kesaksian. Kemudian atas ancaman 5 tahun penjara dari dugaan KDRT pada Lesti Kejora.
"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta.
Namun ini adalah ancaman 5 tahun, berarti harus ditahan," ujarnya.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )