Berita Lampung

Berkebun Ganja, Pria di Lampung Barat Diamankan Polisi

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya bersama Satres Narkoba Polres Lampung Barat berhasil mengamankan pemilik tanaman ganja yang bernama DH (34).

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: muhammadazhim
Dok Polres Lampung Barat
Barang bukti yang merupakan 4 tanaman ganja dan satu buah polybag bekas tanaman ganja milik pelaku DH yang merupakan warga Pekon Tribudi Sukur, Kecamatan Kebun Tenu, Lampung Barat. 

Dari informasi tersebut pun polisi langaung mencari keberadaan AT dan berhasil mengamankan AT pada hari itu juga Kamis (13/10/2022) yang saat itu sedang berada di kediamannya.

Baca juga: Disdukcapil Lampung Barat Mulai Terapkan KTP Digital, Pembuatan Jauh Lebih Mudah

Kemudian pada siang harinya polisi melakukan penyisiran kembali untuk yang kedua kalinya di lokasi kebun milik DH diKawasan Hutan Register 34 Ataran Arum.

Setalah itu polisi kembali mendapati 1 batang tanaman ganja yang berada di dalam polybag dan disimpan di dalam semak semak belukar.

Selain itu ditemukan juga 1 buah polybag plastik warna hitam yang berisi tanah.

“Untuk saat ini jumlah barang bukti yang sudah terkumpul ialah tanaman ganja sebanyak 4 batang tanaman ganja,” kata Iptu Juherdi.

“Ada juga 1 buah polybag bekas tanaman yang diamankan juga,” pungkasnya.

Saat ini pelaku DH dan AT bersama barang buktinya sudah dibawa ke Polsek Sumber Jaya guna dilakukan proses penyidikan.

Kemudian setelah itu akan langsung diilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung Barat.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved