Berita Terkini Artis
Hotma Sitompul Sebut Lesti Kejora Menangis, Minta Rizky Billar Tak Ditahan
Penahanan Rizky Billar tersebut membuat pengacara Hotma Sitompul kesal karena merasa Polres Metro Jakarta Selatan terlalu cepat melakukan penahanan.
Rizky Billar sudah resmi ditahan di oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak KDRT.
Namun Rizky Billar membuat sebuah statment bahwa Lesti Kejora akan menyabut laporannya. Kebetulan juga Lesti hadir di Polres Metro Jakarta Selatan usai Billar dirilis.
Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan Polisi
Secara mengejutkan, Lesti Kejora cabut laporan KDRT Rizky Billar, seusai suaminya itu ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan selama 20 hari. Alasan Lesti Kejora cabut laporan pun terungkap.
Adalah kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon, yang menyebut, jika Lesti Kejora telah cabut laporan KDRT Rizky Billar. Bahkan, kata Surya, Lesti Kejora menandatangani surat cabut laporan tersebut di depannya.
Tak hanya itu, Surya Darma Simbolon juga menyampaikan, jika Lesti Kejora menangis dan memeluk suaminya, seusai cabut laporan KDRT Rizky Billar. Hal tersebut terjadi di ruang kepala unit (Kanit) Polres Metro Jakarta Selatan saat bertemu suaminya Rizky Billar.
"Jelas (menangis) Lesti di ruang Kanit, kita juga biarkan mereka bebas di situ. Mereka suami isteri, kita enggak mau intervensi mereka, biarkan mereka lepas saja di situ," tutur Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
"Iya berdua, ada juga tadi bapaknya ada juga penyidik juga di sana," lanjutnya.
Tidak hanya itu Lesti maupun Rizky Billar melepas kerinduan dengan memberikan pelukan hangat. "Ada lah pasti (berpelukkan)," ucap Surya.
Lesti cabut laporan
Sebelumnya, kuasa Hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengatakan bahwa Lesti Kejora telah mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya, Rizky Billar, Kamis (13/10/2022).
Pencabutan laporan yang dilakukan Lesti Kejora dilakukan usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan kasus KDRT.
"Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung," ujar kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Jaksel, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Terkait alasan Lesti Kejora mencabut laporannya terhadap Rizky Billar, Surya mengaku tidak bisa menjelaskan hal tersebut. Sebab hal itu merupakan kesepakatan internal rumah tangga Lesti Kejora dengan Rizky Billar.
"Kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua. Iya, saya bersama rekan saya, Sandy Arifin (kuasa hukum Lesti Kejora) menyaksikan," ucap Surya.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kedatangan Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan saat penyidik resmi menahan Rizky Billar seusai penetapannya sebagai tersangka.
"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata Zulpan.
"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban tapi itu ada mekanisme dan prosedur," jelasnya.
"Proses hukum yang kita lakukan polisi respon laporan korban dalam rangka berikan keadilan kepada semua pihak terutama korban KDRT agar masyarakat mengerti dan hargai terutama korban."
"Karena, langkah penegakkan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga, jadi kita hormati prosedur hukum yang ada," sambung Zulpan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com