Berita Terkini Nasional
Kapolri Batalkan TR Irjen Teddy Jadi Kapolda Jatim, Krishna Murti Naik Pangkat
Mutasi di tubuh Kepolisian RI kembali terjadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo batalkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (RI) kembali terjadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo batalkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.
Tak hanya itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menempatkan Krishna Murti sebagai Kepala Divisi Hubinter dari Kepala Biro di Divhubinter.
Alhasil, pangkat Krishna Murti naik dari Brigadir Jenderal atau Brigjen menjadi Inspektur Jenderal alias Irjen.
Diketahui, seusai kasus narkoba yang menyeret nama Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bergerak cepat dengan melakukan mutasi di tubuh Polri.
Pengangkatan Krishna Murti ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2224/X/KEP/2022 tertanggal 14 Oktober 2022.
Sementara pejabat sebelumnya yakni Irjen Johanis Asadoma diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda NTT.
Baca juga: Polri: Irjen Teddy Minahasa Positif Narkoba, Belakangan Dibantah
Baca juga: Polisi Ungkap Temuan Baru Tragedi Kanjuruhan, Puluhan Botol Mencurigakan di Stadion
Terkait pengganti Irjen Teddy Minahasa, Kapolri menunjuk Irjen Toni Harmanto menjadi Kapolda Jatim.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan TR Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba.
"Irjen Pol Drs. Toni Harmanto MH NRP 65100566 Kapolda Sumsel Diangkat dalam Jabatan Baru Sebagai Kapolda Jatim," bunyi TR terbaru Polri, Jumat (14/10/2022).
Saat ini Irjen Toni Harmanto menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Untuk diketahui, Irjen Teddy Minahasa yang tadinya ditunjuk jadi Kapolda Jatim dibatalkan penunjukannya usai terjerat kasus dugaan narkoba.
Teddy Minahasa Putra ditangkap Divisi Propam Polri menyusul keterlibatannya dalam kasus narkoba.
Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan proses pidananya.
Saat ini, Irjen Teddy telah dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polri.
"Kemudian tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH," ujar Sigit.
Dalam mutasi kali ini, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Selatan.
"Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH NRP 6808523 Dirtipidum Bareskrim Polri Diangkat Dalam Jabatan Baru Sebagai Kapolda Kalsel," bunyi TR terbaru Kapolri, Jumat (14/10/2022).
Sedangkan pejabat sebelumnya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jemen Ops Itwasum Polri.
Irjen Teddy Minahasa Terancam PTDH
Di sisi lain, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
Irjen Teddy Minahasa disebut terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.
"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers, Jumat (14/10/2022).
Kemudian untuk penanganan kasus pidananya, Kapolri minta siapa pun yang terlibat harus diproses tuntas.
"Apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri bahkan Irjen TM sekali pun saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan," katanya.
"Jadi ada dua hal proses etik dan proses pidana."
"Ini tentutnya bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah narkoba," katanya.
Kapolri mengatakan, Teddy Minahasa yang diduga melakukan pelanggaran berat ini sudah ditempatkan secara khusus.
"Untuk patsus (penempatan khusus) tentunya ada ruangan khusus disiapkan sambil menunggu proses pidananya, yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan Polda Metro Jaya, itu teknis," katanya.
Lanjut Sigit mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba tersebut dari laporan masyarakat.
Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.
"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit.
Sigit menuturkan, pihaknya kemudian terus melakukan pengembangan kasus kepada seorang pengedar.
Penyidik kemudian baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.
Sebelumnya, kabar Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba sebelumnya disampaikan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yakni Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.
"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni dilansir Tribunnews, Jumat (14/10/2022).
Sahroni meminta ketegasan Kapolri agar menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.
Hal tersebut, diungkapkan Sahroni dalam akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88.
"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," tulisnya.
Jokowi Minta Polri Tindak Tegas Judi Online dan Narkoba
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan kepada para perwira polisi.
Pengarahan Jokowi kepada Polri digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (14/10/2022) siang ini.
Jajaran Polri yang dipanggil Jokowi yakni pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres/Kapolresta/Kapolres tabes seluruh Indonesia.
Setelah arahan Presiden, Kapolri Jenderal Listyo, Sigit Prabowo, mengungkapkan ada sejumlah arahan yang disampaikan Presiden.
Termasuk menindak tegas pejabat Polri yang melanggar hukum dan menurunkan kepercayaan publik.
"Kita semua juga sepakat bahwa hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik, terkait gaya hidup, hal-hal yang bersifat pelanggaran, tentunya itu menjadi arahan presiden."
"Akan kami tindak lanjuti untuk melakukan langkah-langkah dan tindakan tegas, termasuk pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba, dan pemberantasan hal-hal yang mengganggu dan meresahkan masyarakat," ucap Kapolri dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat siang.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )