Berita Lampung

Kepala Desa Labuhan Makmur Mesuji Terjerat Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Ratusan Juta

Polres Mesuji melakukan penahanan terhadap pelaku Kepala Desa Labuhan Makmur Son Bakri, yang diduga korupsi Dana Desa Tahun anggaran 2021.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Kepala Desa Labuhan Makmur Mesuji terjerat korupsi dana desa, kerugian negara ratusan juta. 

"Benar dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan anggota Polres Mesuji," ucapnya.

Penangkapan dilakukan pada 11 Oktober 2022, atas dugaan korupsi DD Tahun anggaran 2021.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji Anwar Pamuji juga membenarkan atas penangkapan tersebut.

"Memang benar penangkapan tersebut dan pelaku sendiri dijemput oleh Polres Mesuji," ungkapnya.

Sedangkan untuk statusnya sendiri terus Anwar pihaknya masih menunggu surat dari Polres Mesuji.

Lebih lanjut, Anwar mengimbau kepada para Kepala Desa di Kabupaten Mesuji agar dapat mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Supaya kejadian tersebut tidak terulang kembali bagi para Kepala Desa di Kabupaten Mesuji.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved