Berita Lampung
Pemprov Targetkan Stunting di Lampung hanya 14 Persen pada Tahun 2024
Prevalensi stunting di Provinsi Lampung, kata Wagub Nunik ditargetkan hanya sebesar 14 persen di tahun 2024 nanti.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemprov Lampung terus berupaya memerangi stunting di Provinsi Lampung.
Upaya memerangi sunting di Provinsi Lampung itu diutarakan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat diwawancara di lingkungan Kantor Pemprov Lampung, Jumat (14/10/2022).
Prevalensi stunting di Provinsi Lampung, kata Wagub Nunik ditargetkan hanya sebesar 14 persen pada tahun 2024 nanti.
Hal itu selaras dengan bunyi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
“Target prevalensi stunting pada 2024 adalah 14 persen, artinya dua tahun lagi harus terus berusaha keras menurunkan angka ini (stunting)," kata Nunik.
Wagub Nunik menjelaskan dengan penurunan kasus stunting di Lampung sebesar 14 persen itu, nantinya dapat menurunkan prevalensi stunting hingga 0 persen pada tahun 2030 semakin lebih ringan untuk terwujud.
Baca juga: Belasan Motor Terjaring Razia Knalpot Racing Satlantas Polres Mesuji
Baca juga: Polres Tanggamus Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Gandeng Warga NU
Hal itu sebagaimana target dari agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan (the 2030 Agenda for Sustainable Development atau SDGs).
"Bahkan kalau bisa memang sampai nol kasus. Karena stunting ini dapat merenggut masa depan generasi penerus yang seharusnya sehat dan produktif menjadi tidak demikian,” jelas dia.
Berdasarkan Survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Lampung berada pada 2021 adalah 18,5 persen.
Angka tersebut dicatat dari bayi usia 0-59 bulan (balita) di Lampung.
Angka tersebut berada di bawah angka nasional yang prevalensinya mencapai 24,4 persen.
Nunik mengatakan, pihaknya sudah mengantongi strategi untuk mewujudkan prevalensi stunting di Lampung yang hanya 14 persen pada 2024 nanti.
"Seperti dengan melakukan pendampingan keluarga berkesinambungan," jelas dia.
"Pendamping itu mulai dari calon pengantin, ibu hamil dan pasca persalinan hingga bayi berusia 2 tahun," lanjut dia.
Dengan pendampingan yang berkesinambungan pada keluarga, masih kata Nunik, diharapkan bisa menjadi intervensi kepada keluarga agar semua faktor risiko stunting dapat diidentifikasi sejak dini.