Berita Lampung

Sisa Pembakaran Batubara Dimanfaatkan Membangun Rumah Layak Huni

Fly Ash Bottom Ash (Faba) atau limbah sisa pembakaran batubara, kini bisa dimanfaatkan menjadi produk-produk yang bermanfaat.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Audiensi antara Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersama General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (Upk) Sebalang Dwi Suprianto, yang berlangsung di ruang vidcon rumah dinas bupati setempat, Jumat (14/10/2022). 

Dwi menjelaskan, sudah ada jalan desa jadi lebar sekitar 4 meter panjang sekitar 400 meter.

"Itu betonnya dan landasan sebelum beton itu sudah kita gunakan fly ash juga," katanya.

Dwi mengatakan, untuk rumah percontohan batakonya itu pakai fly ash juga.

"Membuatnya memang fly ash ini hasilnya lumayan banyak, sekitar 80 persen," ujarnya.

"Sedangkan, bottom ash hanya 20 persen," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengapresiasi atas inovasi yang telah dilakukan oleh PT PLN UPK Sebalang.

"Mengenai pemanfaatan Faba yang diubah menjadi berbagai produk yang bermanfaat dan bernilai ekonomi sangat luar biasa," katanya.

Nanang mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mempunyai program bedah rumah non APBD.

"Semoga bisa dikolaborasikan dengan inovasi pembuatan berbagai produk berupa material bangunan hasil pemanfaatan FABA yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) UPK Sebalang," katanya.

"Saya juga tertarik dengan batako Faba tadi, kami masih sangat butuh program bedah rumah, sekarang kita bisa cetak batako sendiri," ujarnya.

Timpal Nanang nanti kerjanya gotong royong.

"Tapi ketidakmampuan kami itu ada di biaya, anggaran terbatas, apalagi situasi kondisi sekarang seperti ini," katanya.

"Kalau PT PLN (Persero) Sebalang ada program itu, pihakhya bisa mengajukan permohonan untuk warga yang tak layak huni, pemerintah tanpa kemitraan dengan perusahaan tidak akan mampu mengcover semuanya," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved