Berita Lampung

Tekab 308 Lampung Tengah Tangkap 2 Residivis Pembobol Warung Bakso di Terusan Nunyai

Dua residivis baru saja bebas dan membobol lagi warung bakso di Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Lampung Tengah
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas jelaskan penangkapan dua pelaku pembobol warung bakso di Terusan Nunyai yang ternyata residivis spesialis pembobol rumah. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah tangkap dua residivis spesialis pembobol rumah yang baru saja bebas.

Dua residivis itu ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah karena membobol warung bakso di Pasar Kampung Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Penangkapan dua residivis spesialis pembobol rumah oleh Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah saat mereka bermain judi slot di rumah rekannya pada Rabu (12/10/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

Kedua residivis dengan inisial PS (31) dan SR (42) merupakan warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

PS dan SR membobol warung bakso milik korban bernama Rafi Septian (25) yang berada di Pasar Kampung Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Dan ternyata korban masih satu kampung dengan kedua pelaku.

Baca juga: Kios Ayam Geprek Ludes Terbakar di Bandar Lampung, Diduga Akibat Percikan Api Kompor

Baca juga: Universitas Saburai Lakukan Penandatanganan MoU Dengan Universitas Tarumanagara

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Kasat Reskrim mengatakan, kedua pelaku membobol warung bakso korban Rafi Septian yang berada di Pasar Kampung Bandar Agung pada Rabu (14/9/2022) sekira pukul 02.00 WIB.

PS dan SR berhasil menggasak uang yang berada di dalam laci sebesar Rp 300 ribu dan di dalam tas hitam Rp 1,8 juta serta uang dalam tabungan sebesar Rp 5,5 juta.

Kasat Reskrim mengatakan bahwa pelaku juga mengambil uang di dalam toples Rp 1,2 juta dan mengambil tv monitor CCTV yang semuanya berada di warung bakso Rafi Septian.

"Atas kejadian tersebut Rafi mengalami kerugian lebih dari Rp 11 juta," katanya.

"Korban yang menyadari warung bakso miliknya dicuri, lalu melaporkannya ke Polsek Terusan Nunyai," ujarnya.

Hasil olah TKP dari pihak kepolisian, lanjut Kasat Reskrim, serta mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi identitas kedua pelaku.

Langkah selanjutnya, kata AKP Edi Qorinas, Tekab 308 melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku PS dan SR.

"Tekab 308 berhasil mengendus keberadaan pelaku, yang sedang bermain judi slot di rumah salah seorang rekanya," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved