Berita Terkini Nasional

Cerita Kampung Bahari, Kampung Narkoba yang Disuplai Sabu Jaringan Irjen Teddy Minahasa

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, dari 5 kg sabu jaringan Irjen Teddy Minahasa, baru 1,7 kg diedarkan ke Kampung Bahari.

Editor: Indra Simanjuntak
Wartakotalive.com/Tribunnews.com
Kolase. Kampung Bahari dan Irjen Teddy Minahasa. Kampung Bahari selama ini identik dikenal sebagai tempat peredaran narkoba. Terbaru diketahui jika jaringan narkoba Irjen Teddy Minahasa mengedarkan sabu-sabu seberat 1,7 kilogram ke Kampung Bahari, Jakarta Utara. 

Seiring dengan berjalannya waktu, kawasan itu bertumbuh dan ditempati orang-orang dengan mendirikan bangunan liar.

Momen itu digunakan segelintir orang menjual narkoba.

Baca juga: 3 Buronan Judi Online yang Kabur ke Kamboja tiba di Jakarta, Digiring ke Bareskrim Polri

Baca juga: Tempat Wisata di Lampung Taman Wisata BMJ Pringsewu, Seruput Kopi di Pohon Jati

“Narkoba di sini bukan dari dulu. Ada narkoba itu mulai dari Kampung Ambon dibongkar, mereka pindah ke kita di sini,” kenangnya.

Ketika itu, mereka yang memutuskan pindah ke Kampung Bahari secara perlahan mulai berjualan narkoba dengan menggandeng warga setempat.

“Tadinya nggak ada narkoba, pas Kampung Ambon digrebek, orang sana ngontrak (di sini) lama lama jualan terus pengaruhi orang sini. Tadinya nggak ada (narkoba),” ujarnya.

Awal mula pengungkapan jaringan narkoba Irjen Teddy Minahasa

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sejumlah tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa.

Pengungkapan kasus yang melibatkan jenderal polisi bintang dua Teddy Minahasa tersebut bermula saat Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan pada, Senin (10/10/2022).

Penggerebekan dilakukan aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah menerima aduan dari masyarakat.

"Beberapa langkah serta tahapan yang kami lakukan menindaklanjuti atensi pimpinan atas keluhan masyarakat terkait peredaran gelap nakroba di Jakpus," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial AR.

Saat digeledah, kepolisian tidak menemukan barang bukti saat itu.

Setelah melakukan pengembangan, pihak Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat menemukan petunjuk dan mengarah kepada tersangka AD.

Hal tersebut dikarenakan lokasi indekos AD berada persis di seberang indekos AR.

"Kami juga geledah di sana tidak ada barang bukti. Tapi AD mengakui bahwa barang tersebut milik yang bersangkutan," ujar Komarudin.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved