Berita Lampung
Pemkot dan Peradi Bandar Lampung MoU Pelayanan Bantuan Hukum
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, kerjasama yang dijalin pemerintah dengan Peradi bertujuan untuk memberikan rasa aman.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumen
Penandatanganan kerjasama antara Pemkot - DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandar Lampung.
"Masyarakat tidak perlu kebingungan lagi jika membutuhkan bantuan hukum," kata Sujarwo.
Bahkan menurutnya, Peradi Bandar Lampung juga bakal mengedukasi masyarakat.
Perihal bagaimana atau tata cara ketika berhadapan dengan permasalahan hukum sesuai dengan prosedur.
Menurutnya, Peradi Bandar Lampung sangat terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
"Dengan kerjasama ini tentunya kami siap untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat," kata Sujarwo.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pemkot-DPC-Perhimpunan-Advokat-Indonesia-Peradi-Bandar-Lampung.jpg)