Berita Lampung

Pemkot dan Peradi Bandar Lampung MoU Pelayanan Bantuan Hukum

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, kerjasama yang dijalin pemerintah dengan Peradi bertujuan untuk memberikan rasa aman.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumen
Penandatanganan kerjasama antara Pemkot - DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kerja sama dengan kerjasama DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dalam menyediakan pelayanan bantuan hukum untuk masyarakat.

Penandatanganan kerjasama dilakukan Wali Kota Eva Dwiana dan Ketua DPC Peradi Bandar Lampung Bey Sujarwo, Jumat (14/10/2022).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, kerjasama yang dijalin pemerintah dengan Peradi bertujuan untuk memberikan rasa aman.

Khususnya bagi seluruh masyarakat di Kota Bandar Lampung terkait dengan permasalahan hukum.

"Kita akan berikan pendampingan hukum kepada korban kekerasan, yang dialami perempuan dan anak di Bandar Lampung," kata Eva.

Selanjutnya, tujuan dari kerjasama tersebut untuk memberikan bantuan hukum terhadap orang miskin.

Baca juga: Cerita Kampung Bahari, Kampung Narkoba yang Disuplai Sabu Jaringan Irjen Teddy Minahasa

Baca juga: 3 Buronan Judi Online yang Kabur ke Kamboja tiba di Jakarta, Digiring ke Bareskrim Polri

Serta membuka konsultasi bantuan hukum, untuk seluruh masyarakat di Kota Bandar Lampung.

"Bantuan hukum terhadap orang miskin serta konsultasi hukum gratis, tanpa dipungut biaya," kata Eva.

Eva menambahkan, masyarakat nantinya dapat memanfaatkan pelayanan bantuan hukum ini.

Masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum gratis bisa mendatangi mall pelayanan publik yang saat ini dalam tahap pembangunan.

Eva menegaskan itu semua merupakan salah satu bentuk dari komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat nya.

"Sebagai komitmen pemerintah memberikan pelayanan, yang terbaik bagi masyarakat," kata Eva.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Bandar Lampung Bey Sujarwo menyatakan kesiapan pihaknya.

Dengan kerjasama tersebut Peradi Bandar Lampung siap membantu program pemerintah.

Terutama dalam hal memberikan layanan hukum bagi setiap warga masyarakat nya.

Baca juga: Kronologi Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Ganti Barang Bukti Sabu Jadi Tawas

Baca juga: Tempat Wisata di Lampung Taman Wisata BMJ Pringsewu, Seruput Kopi di Pohon Jati

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved