Berita Terkini Nasional

Besok Sidang Perdana Ferdy Sambo, PN Jakarta Selatan Imbau Publik Tak Datang

Djuyamto memastikan persidangan kasus Ferdy Sambo Cs atas pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J disiarkan live

Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG
Senin (17/10/2022) besok, sidang perdana Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berharap masyarakat tidak datang langsung menyaksikan jalannya sidang perdana terbuka Ferdy Sambo Cs yang dijadwalkan, Senin (17/10/2022).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, pihaknya akan menyediakan fasilitas berupa TV Pool siaran sidang Ferdy Sambo Cs yang bisa diakses oleh siapapun dengan layanan streaming.

Selain itu, Djuyamto memastikan persidangan kasus Ferdy Sambo Cs atas pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J disiarkan live oleh beberapa stasiun televisi.

"Imbauan ini didasari keterbatasan kapasitas orang di dalam ruang sidang," kata Djuyamto, saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).

Ia menilai, antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara Ferdy Sambo dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll.

Sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Kejari Bandar Lampung Sidik Dugaan Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang

Baca juga: Pemkot Metro Dukung dan Dorong UMKM Bersaing serta Dijual di Toko Ritel Modern

Tak hanya itu kata dia, pembatasan jumlah pengunjung sidang pada perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan ini guna menjaga suasana khidmat di dalam persidangan.

Djuyamto memberikan batasan maksimum hanya 50 orang yang berhak masuk ke dalam ruang sidang.

"Maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," ucap Hakim Djuyamto.

Penerapan itu juga berlaku untuk seluruh awak media yang meliput persidangan tersebut.

Bagi media online, nantinya pihak PN Jakarta Selatan akan memberikan waktu beberapa menit untuk mengambil suasana di dalam ruang sidang.

Setelahnya, PN Jakarta Selatan akan meminta awak media untuk keluar dari ruang sidang dan mengikuti proses persidangan melalui tayangan monitor yang disediakan oleh pengadilan.

"Rekan-rekan dapat mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau youtube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di delapan layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," ujar Djuyamto.

Diketahui, Ferdy Sambo Cs dengan tiga terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf akan mulai disidangkan pada, Senin (17/10/2020).

Sementara terdakwa Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan sidang terpisah pada, Selasa (18/7/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved