Berita Terkini Nasional

Besok Sidang Perdana Ferdy Sambo, PN Jakarta Selatan Imbau Publik Tak Datang

Djuyamto memastikan persidangan kasus Ferdy Sambo Cs atas pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J disiarkan live

Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG
Senin (17/10/2022) besok, sidang perdana Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada, Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Diawasi Komisi Yudisial

Sidang perdana kasus Ferdy Sambo akan diawasi oleh beberapa pihak di antaranya Komisi Yudisial (KY).

Baca juga: Bupati Lampung Utara jadi Responden Pertama Pendataan Regsosek BPS

Baca juga: Tempat Wisata di Lampung Cocok untuk Berkemah dan Menikmati Keindahan Pantai Kalianda

Tak hanya mengerahkan dua tim di lokasi persidangan, KY juga berencana untuk mengerahkan tim lainnya.

"Ada tim-tim yang bertugas memonitor secara tidak tampak. Mata KY akan memantau perkara ini secara dekat," ujar Juru Bicara KY Miko Ginting.

Metode pemantauan juga dilakukan dengan memasang beberapa kamera di lokasi persidangan.

"Iya, itu salah satu strategi pemantauan," kata Miko.

Pemasangan kamera dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi dan keterangan serta melihat secara dekat perilaku hakim yang bertugas.

Pematauan seperti itu diungkapkan Miko merupakan bagian dari kewenangan KY.

Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi agar para hakim tak mendaapt tekanan, intimidasi, serta iming-iming dari pihak lain.

"Kalau ada (ditemukan), maka hakim atau kelompok masyarakat bisa melaporkan kepada KY agar hakimnya dilindungi."

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah nama susunan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Tertawa Dengar Ferdy Sambo Ingin Main Badminton Dengar Istrinya Dilecehkan

Adapun majelis hakim terdiri dari Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa yang juga Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved