Berita Lampung

Bupati Lampung Barat Parosil dapat Giliran Pertama Regsosek BPS

BPS Lampung Barat akan lakukan Regsosek dari 15 Oktober - 14 Oktober 2022.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
BPS Lampung Barat mendatangi kediaman Bupati Parosil Mabsus untuk melaksanakan kegiatan pendataan awal Regsosek, Minggu (16/10/2022). 

“Untuk melakukan kebijakan dan program-program tentunya date penduduk menjadi landasan utamanya,” ucap Parosil.

“Apalagi terkait penyaluran bantuan yang melibatkan masyarakat yang terbilang kurang mampu ekonominya,” pungkasnya.

Bupati Parosil pun berpesan kepada seluruh aparatur pemerintah baik dari tingkat kabupaten, kecamatan, pekon dan seluruh masyarakat untuk dapat memberikan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Intip Produksi Bubuk Kopi Robusta di Lampung Barat ala Industri Rumahan

Baca juga: Aksi Heroik Korban Longsor di Suoh Lampung Barat, Teguh Selamatkan Anak Tetangga dari Longsor

Hal itu dilakukan agar pemutakhiran data sekaligus perbaikan menuju kesejahteraan bisa dilakukan dengan baik dan benar.

Diketahui selain Bupati Parosil, BPS Lampung Barat juga telah melakukan pendataan awal Regsosek kepada Ketua DPRD Lampung Barat yaitu Edi Novial.

BPS Lampung Barat langsung mendatangi kediaman Edi Novial yang kebetulan juga berada di Kecamatan Kebun Tebu.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved