Berita Lampung
Bupati Parosil Mabsus Jadi Sasaran Pertama Pendataan Awal Regsosek BPS Lampung Barat
BPS Lampung Barat langsung mendatangi kediaman Bupati Parosil yang berada di Kecamatan Kebun Tebu untuk proses pendataan Regsosek
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Barat melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Pendataan pertama menyasar Bupati Parosil Mabsus, Minggu (16/10/2022).
Pendataan Regsosek yang dilakukan BPS Lampung Barat ke Bupati Parosil hari ini merupakan pendataan awal Regsosek seluruh BPS di Indonesia dari tanggal 15 Oktober - 14 November 2022 serentak di seluruh provinsi yang berada di Indonesia.
Dalam proses pendataan Regsosek tersebut, BPS Lampung Barat langsung mendatangi kediaman Bupati Parosil yang berada di Kecamatan Kebun Tebu.
Saat dikunjungi Bupati Parosil mengaku sangat mendukung kegiatan BPS tersebut.
Selain itu dia juga meminta agar masyarakat bisa mendukung kegiatan pendataan ini.
"Saya menyambut baik dan mendukung terkait pendataan Regsosek yang dilakuka hari ini,” kata Parosil.
“Saya juga berharap seluruh masyarakat Lampung Barat dapat mendukung sensus Regsosek yang dilakukan BPS Lampung Barat ini,” terusnya.
Bupati Parosil juga mengatakan hal itu dilakukan agar perencanaan program dan pembangunan di seluruh wilayah Republik Indonesia dapat berjalan sesuai harapan.
Perlu kita ketahui bahwa pendataan Regsosek merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang didalamnya terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan penduduk.
Bupati Parosil mengungkapkan bahwa Regsosek merupakan upaya dari pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.
“Nantinya dengan menggunakan data tunggal tersebut tentunya pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya,” kata Parosil.
“Program yang dilaksanakan tersebut pastinya akan dilakukan secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien,” lanjutnya.
Selain itu Bupati Parosil juga mengatakan, data penduduk merupakan landasan utama pemerintah dalam melakukan setiap tindakan dan kebijakan terkait meningkatkan kesejahteraan penduduk.
Baca juga: Bupati Lampung Utara jadi Responden Pertama Pendataan Regsosek BPS
Baca juga: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Perdana Didata Regsosek Siang Ini
Termasuk juga penyaluran bantuan-bantuan yang nantinya akan melibatkan masyarakat kurang mampu.