Berita Lampung

Kejari Bandar Lampung Sebut Dugaan Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang Sudah Berjalan Sejak 2011

Kejari Bandar Lampung melakukan penyidikan Kasus dugaan korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang Kota Bandar Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Gustina Asmara
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kejari Bandar Lampung Helmi menjelaskan dugaan korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang pada Minggu (16/10/2022). 

Saat ditanya apakah kerugian negara mencapai puluhan miliar, Kejari Helmi hanya menyampaikan lihat saja nanti.

Dikelola Pihak Ketiga

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Wilson Faisol, mengatakan, retribusi Pasar Gudang Lelang dikelola pihak ketiga.

Pengelola retribusi Pasar Gudang Lelang Kota Bandar Lampung yakni PT CKB.

Ia mengatakan, perusahaan tersebut memang memiliki tunggakan kepada Pemkot Bandar Lampung.

Tunggakan itu sejak tahun 2010. Namun mereka sempat mengatakan akan mencicilnya.

Namun belum kelar ditindaklanjuti, kasus sudah diselidiki Kejari Bandar Lampung.

"Jadi kita ikuti saja prosesnya," ujar Wilson.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved