Berita Lampung
Kejari Bandar Lampung Sebut Dugaan Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang Sudah Berjalan Sejak 2011
Kejari Bandar Lampung melakukan penyidikan Kasus dugaan korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang Kota Bandar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Gustina Asmara
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kejari Bandar Lampung Helmi menjelaskan dugaan korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang pada Minggu (16/10/2022).
Saat ditanya apakah kerugian negara mencapai puluhan miliar, Kejari Helmi hanya menyampaikan lihat saja nanti.
Dikelola Pihak Ketiga
Sementara Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Wilson Faisol, mengatakan, retribusi Pasar Gudang Lelang dikelola pihak ketiga.
Pengelola retribusi Pasar Gudang Lelang Kota Bandar Lampung yakni PT CKB.
Ia mengatakan, perusahaan tersebut memang memiliki tunggakan kepada Pemkot Bandar Lampung.
Tunggakan itu sejak tahun 2010. Namun mereka sempat mengatakan akan mencicilnya.
Namun belum kelar ditindaklanjuti, kasus sudah diselidiki Kejari Bandar Lampung.
"Jadi kita ikuti saja prosesnya," ujar Wilson.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)