Berita Lampung

Kejari Bandar Lampung Sebut Dugaan Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang Sudah Berjalan Sejak 2011

Kejari Bandar Lampung melakukan penyidikan Kasus dugaan korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang Kota Bandar Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Gustina Asmara
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kejari Bandar Lampung Helmi menjelaskan dugaan korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang pada Minggu (16/10/2022). 

Tribunlampung.co,id, Bandar Lampung - Kasus dugaan korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang Kota Bandar Lampung masuk tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung tengah menyebut dugaan korupsi retribusi di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung tersebut diduga sudah berjalan sejak 2011.

Surat perintah penyidikan sedniri telah terbit pada 5 Oktober 2022.

"Surat perintah itu mengenai dugaan tindak pidana korupsi retribusi di Pasar Gudang Lelang Teluk Betung Bandar Lampung pada Dinas Pasar. Kalo saat ini dibawah Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Tahun 2011-2021," jelas Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi, Minggu (16/10/2022).

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan penyitaan barang bukti terkait kasus tersebut.

Barang bukti yang disita diantaranya, surat tanda setor (STS) dari bendahara penerima Dinas Perdagangan (Disdag) Bandar Lampung.

STS ini sejak tahun 2015 sampai 2020.

Kemudian menyita tanda bukti pembayaran setoran retribusi atas pengelolaan Pasar Gudang Lelang dari PT CKB kepada bendahara Disdag tahun 2012- 2020.

Menurut Helmi, berdasarkan hasil penyelidikan (P-5) telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor).

Lebih lanjut ia mengatakan, penyelamatan aset diutamakan.

Menurutnya, jika ada yang harus diselamatkan, maka akan diselamatkan.

"Dan itu memang menjadi poin kita dalam kegiatan penyidikan tipikor," kata Helmi

Kejari sendiri telah memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan informasi yang berkembang, Kejari setidaknya telah memeriksa 11 orang saksi dalam kasus ini.

Namun saat ditanya, Helmi mengatakan, jumlah saksi yang sudah diperiksa akan di-update lagi.

"Kita akan susun jadwal pemanggilan saksi-saksi," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved