Berita Lampung
Sekprov Lampung Sebut Info Beli BBM Wajib Bayar Pajak adalah Hoaks
Meski begitu, Marindo tetap mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan sebagai penopang pembangunan daerah.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan kabar yang menyebut masyarakat hanya bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) jika sudah membayar pajak kendaraan bermotor adalah tidak benar alias hoaks.
“Informasi bahwa Pemprov Lampung melarang pengisian BBM bagi kendaraan yang belum membayar pajak itu hoaks dan tidak benar. Hal ini bisa menimbulkan keresahan,” ujar Marindo, Selasa (30/9/2025).
Marindo memastikan, tidak ada kebijakan maupun regulasi yang diterbitkan Pemprov Lampung terkait larangan membeli BBM bagi kendaraan yang menunggak pajak.
Hingga saat ini, tidak ada surat keputusan maupun aturan lain yang mengatur hal tersebut.
Menurutnya, yang ada hanyalah kajian internal oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung mengenai opsi kebijakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Namun, kajian itu belum ditetapkan menjadi kebijakan resmi.
“Kalaupun ada kajian di Bapenda untuk meningkatkan kepatuhan pajak, itu belum sampai pada keputusan untuk diterapkan. Jadi informasi yang beredar tidak tepat, bahkan meresahkan,” tegasnya.
Meski begitu, Marindo tetap mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan sebagai penopang pembangunan daerah.
“Kami terus mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, karena pajak adalah tulang punggung pembangunan Lampung. Partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban ini sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Banang dan TAPD Lampung Bahas Evaluasi Kemendagri terhadap APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Tak Punya Wewenang dalam Penyaluran Kredit FLPP, Pemprov Lampung Beri Alasan |
![]() |
---|
Diduga Kerap Dibully, Siswa SMP di Pesisir Barat Tikam Teman Sekelas Pakai Gunting |
![]() |
---|
Direksi Baru BUMD PT Wahana Rarharja dan PT LJU Resmi Dikukuhkan Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Golkar Lampung Siapkan Sembako dan Pengobatan Gratis, Puncak HUT ke-61 Doa Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.