Berita Lampung
Satgas MBG Lampung Jamin Tak Ada Jual Beli Titik Dapur SPPG, Minta Warga Waspada Penipuan
Satgas Makan Bergizi Gratis ( MBG ) Provinsi Lampung memastikan hingga saat ini belum menemukan indikasi praktik jual beli titik lokasi
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Ringkasan Berita:
- Satgas MBG Provinsi Lampung memastikan hingga saat ini belum menemukan indikasi praktik jual beli titik lokasi maupun dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Lampung.
- belum pernah menerima laporan maupun menemukan bukti adanya praktik jual beli titik dapur MBG di Lampung
- masyarakat dan calon mitra penyelenggara program MBG diimbau tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan kemudahan memperoleh titik layanan atau izin operasional dapur dengan imbalan tertentu.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis ( MBG ) Provinsi Lampung memastikan hingga saat ini belum menemukan indikasi praktik jual beli titik lokasi maupun dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Lampung.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Satgas MBG Provinsi Lampung, Saipul, menyusul terungkapnya kasus dugaan korupsi program MBG yang tengah ditangani Kejaksaan Agung dan menyeret mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan jual beli titik lokasi SPPG.
Saipul mengatakan, pihaknya belum pernah menerima laporan maupun menemukan bukti adanya praktik jual beli titik dapur MBG di Lampung.
"Kalau saya sebagai Satgas, belum pernah menemukan, belum pernah melihat, dan belum pernah mendengar ada jual beli titik itu. Apalagi ada buktinya, belum pernah," kata Saipul, Kamis (4/6/2026).
Ia mengimbau masyarakat dan calon mitra penyelenggara program MBG agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan kemudahan memperoleh titik layanan atau izin operasional dapur dengan imbalan tertentu.
Menurutnya, calon mitra yang memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme yang berlaku memiliki kesempatan yang sama untuk bergabung dalam program tanpa harus mengeluarkan biaya di luar ketentuan.
"Kalau memang memenuhi syarat dan mengikuti sistem yang ada, saya yakin bisa berjalan tanpa harus bayar-bayar seperti itu," ujarnya.
Saipul menjelaskan, penentuan lokasi dapur MBG telah diatur dalam petunjuk teknis yang ditetapkan BGN. Salah satu syarat utama yakni jumlah penerima manfaat yang dilayani serta jarak distribusi makanan dari dapur menuju lokasi sasaran.
Untuk dapur reguler, jumlah penerima manfaat yang dilayani berkisar 2.000 hingga 2.500 orang dengan jangkauan distribusi maksimal sekitar 10 kilometer atau 30 menit perjalanan.
"Kelompok penerima manfaat itulah yang menjadi dasar pembentukan dapur. Dapur bisa dibangun di mana saja sepanjang tidak bertabrakan dengan wilayah layanan dapur lain dan memenuhi jumlah sasaran yang dipersyaratkan," jelasnya.
Meski demikian, Saipul menegaskan Satgas MBG daerah tidak memiliki kewenangan dalam proses pendaftaran maupun penetapan operasional dapur. Seluruh proses tersebut berada di bawah kewenangan BGN melalui jajaran pelaksana di tingkat regional.
"Kalau urusan pendaftaran dapur, Satgas daerah tidak terlibat. Yang mengawal secara teknis ada regional, koordinator wilayah, koordinator kecamatan, hingga kepala SPPG," katanya.
Terkait mekanisme pembukaan dan penutupan akses pendaftaran dapur yang sempat menjadi sorotan, Saipul mengaku tidak mengetahui secara rinci proses tersebut.
Menurutnya, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan BGN sebagai pengelola sistem.
"Kalau ada evaluasi lalu ditutup sementara, kemudian dibuka lagi, itu kewenangan BGN. Satgas daerah tidak ikut terlibat dalam proses itu," ujarnya.
| Polres Lampung Tengah Sikat 11 Pelaku Curat dan Curas, Tegaskan Tak Pandang Bulu |
|
|---|
| Takut Ditembak Polisi, Buron Curanmor Serahkan Diri ke Polsek Talang Padang |
|
|---|
| Tim Olimpiade SD Al Kautsar Borong Ratusan Medali, Nufail Arfa Bagikan Rahasia Juara Tanpa Stres |
|
|---|
| Sebulan Beraksi, Polres Lampung Tengah Ringkus 11 Pelaku Curat dan Curas |
|
|---|
| Warga Bandar Lampung Cium Bau Busuk sebelum Temukan Jasad Telentang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-Satgas-MBG-Provinsi-Lampung-Saipul-soal-jual-beli-SPPG.jpg)