Berita Lampung

Setoran Retribusi dari Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung Macet Rp 500 Juta

PT CKB miliki utang ke Pemkot Bandar Lampung sebesar Rp 500 juta dan kini sedang upaya penaguhan dan koordinasi aparat hukum.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Dok Tribun Lampung
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bandar Lampung Wilson Faisol yang jelaskan pengelola Pasar Gudang Lelang punya utang Rp 500 juta dari penarikan retribusi. 

Pihaknya juga sempat didatangi vendor PT CKB.

Pengakuan dari PT CKB merasa sanggup untuk mencicil.

Secara administratif sudah dilakukan teguran.

Baca juga:  Anggota DPR RI Sudin Beri Bantuan Alat Mesin Pertanian ke Petani Pesisir Barat Lampung

Baca juga: Bupati Lampung Barat Parosil dapat Giliran Pertama Regsosek BPS

Kemudian peringatan dan termasuk juga upaya penyelasian sudah dilaporkan kepada Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

"Belum selesai kita tindaklanjuti terakhir malah sudah ada proses Kejari Bandar Lampung dan ikuti saja proses tersebut," kata Wilson.

Pihaknya juga sudah mendatangi Kejari Bandar Lampung untuk diminta keterangan.

Semuanya sudah dilakukannya dan termasuk berkas dari Disdag juga telah diperiksa oleh Kejari Bandar Lampung.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved