Pemilu 2024

Tahun Depan Pemprov Cicil 40 Persen Anggaran Kebutuhan Pilkada Lampung   

Pemprov Lampung memutuskan tahun depan hanya memberikan 40 persen dari kebutuhan anggaran kebutuhan Pilkada 2024.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
dokumentasi
 Gubernur Lampung Arinal Djunaidi 

 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemprov Lampung bakal mencicil anggaran kebutuhan Pilkada 2024  Lampung pada tahun 2023 nanti.

Pemprov Lampung memutuskan tahun depan hanya memberikan 40 persen dari kebutuhan anggaran kebutuhan Pilkada 2024.

Pernyataan itu diutarakan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun, Minggu (16/10/2022).

"Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan 40 persen dari kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilukada Gubernur/Bupati/Walikota Serentak," sebut Arinal.

Arinal mengatakan keputusan dari jumlah tersebut telah tertulis dalam Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023.

"Telah dialokasikan dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023," sebut dia.

Dengan alokasi tersebut, KPU Provinsi Lampung akan mendapat anggaran sebesar Rp 125.472.433.160,00.

Sementara Bawaslu Provinsi Lampung akan mendapat anggaran sebesar Rp 34.081.725.200,00.

Menurut Arinal pemberian alokasi kebutuhan Pilkada 2024 itu merujuk pada mekanisme dan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 yang menyebutkan dalam rangka pilkada serentak tahun 2024.

"Lalu hal itu merujuk juga pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari APBD, sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri 54 Tahun 2019," terang dia.

Untuk informasi, dalam Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2023 juga ditetapkan struktur rancangan APBD tahun anggaran 2023.

Pendapatan daerah di Lampung pada tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 7.412.643.433.222,00.

Dengan rincian komponen pendapatan asli daerah sebesar Rp 4.146.226.408.108,00; Pendapatan transfer sebesar Rp 3.251.814.923.379,00; dan pendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar Rp 14.602.101.735,00.

Kemudian ditetapkan juga belanja daerah sebesar Rp 7.381.761.189.686,00.

Arinal Djunaidi menilai target pendapatan daerah 2023 tersebut telah menyesuaikan dengan asumsi pembangunan daerah.

Baca juga: Tentang Penyesuaian Anggaran Pilkada 2024, Riswan Tony: Belum Ada Pembahasan

Baca juga: Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024 di Lampung Bisa Ikut-ikutan Naik karena Kenaikan BBM  

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved