Berita Terkini Nasional

Bus Tahanan yang Membawa Kuat Maruf dan Bripka RR Mogok, Provos Langsung Turun Tangan

Bus tahanan yang membawa Bripka RR dan Kuat Maruf sempat mogok hingga personel Provos Mabes Polri yang mengawal harus mendorongnya.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal (RR) telah diberangkatkan dari Bareskrim Polri menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam perjalanan bus yang membawa keduanya sempat mogok. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Bus tahanan yang membawa Bripka RR dan Kuat Maruf sempat mogok saat hendak menuju lokasi sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat akan berangkat, bus tahanan yang membawa Bripka RR dan Kuat Maruf sempat mogok hingga akhirnya sopir bus yang memakai seragam Kejaksaan itu tampak tak bisa menghidupkan kendaraannya.

Sejumlah personel Provos Mabes Polri yang mengawal Bripka RR dan Kuat Maruf pun turun tangan mendorong bus Kejaksaan tersebut. Namun, bus tahanan berwarna hijau tua itu tetap tak bisa berjalan.

Setelah beberapa kali percobaan, akhirnya bus tahanan yang membawa Bripka RR dan Kuat Maruf pun bisa berjalan.

Kendaraan itu pun menuju PN Jakarta Selatan dengan dikawal satu mobil dari Provos Mabes Polri.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, terhadap empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Senin (17/10/2022).

Baca juga: Pagi Ini Sidang Perdana Ferdy Sambo CS, Jadwal Lengkap dan Link Live Streaming

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Bersalah Dia Hanya Korban, Ferdy Sambo Ngotot Bela Istrinya

Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal (RR) telah diberangkatkan dari Bareskrim Polri menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pantauan Tribunnews, keduanya tampak keluar dari Rutan Bareskrim Polri dan memasuki bus tahanan sekitar pukul 07.58 WIB.

Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal (RR) telah diberangkatkan dari Bareskrim Polri menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya mengenakan baju tahanan Kejaksaan berwarna merah jambu.

Keduanya juga terlihat mengenakan baju tahanan Kejaksaan berwarna merah jambu.

Tak hanya itu, kedua tangan terdakwa juga tampak terborgol saat memasuki bus tahanan.

Mereka juga terlihat mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Provos Mabes Polri dan pihak Kejaksaan RI.

Buku Hitam dan Buku Merah yang Digenggam Ferdy Sambo

Ferdy Sambo akhirnya tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (17/10/2022) sekira pukul 09.11.

Kedatangan Ferdy Sambo dikawal ketat sejumlah personel Brimob. Ferdy Sambo mengenakan baju batik cokelat dengan rompi tahanan warna oranye. Ia juga mengenakan masker bermotif batik.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved