Berita Lampung
Ikut Judi Sabung Ayam, Oknum Kakam dan Warga di Banjar Agung Tulangbawang Dibekuk Polisi
Anggota Polsek Banjar Agung, Polres Tulangbawang berhasil mengamankan oknum kepala kampung dan satu warga dalam judi sabung ayam di Banjar Agung.
Editor:
Reny Fitriani
Dokumentasi Humas Polres Tulangbawang
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari kedua pelaku judi sabung ayam. Ikut judi sabung ayam, oknum kakam dan warga di Banjar Agung Tulangbawang dibekuk polisi.
"Sebanyak lima orang kami amankan dalam penggerebekan itu," ungkap kapolsek.
Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas di Mapolsek Banjar Agung.
Dari kelima orang tersebut, dua orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas serta tiga orang lainnya sebagai saksi.
"Dari 5 orang itu, dua orang telah kami tetapkan sebagai tersangka salah satunya oknum Kakam wilayah setempat," tegasnya.
Kini, kedua tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan dikenakan Pasal 303 KUHPidana.
Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta.
( Tribunlampung.co.id / Candra Wijaya )