Berita Terkini Nasional
Kondisi Putri Candrawathi Jelang Sidang Dakwaan Membuat Pengacara Khawatir
Dari hasil pemeriksaan psikologis, Putri Candrawathi mengalami depresi dan reaksi trauma akut.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Jelang sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo, kondisi Putri Candrawathi dikhawatirkan mengalami depresi dan trauma akut.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengatakan dari hasil pemeriksaan psikologis, Putri mengalami depresi dan reaksi trauma akut.
"Tentu saja kami khawatir dengan kondisi Bu Putri, apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Bu Putri memiliki gangguan psikologis sesuai dengan diagnosis depresi," kata Febri, Minggu (16/10/2022), mengutip Kompas.com.
Putri Candrawathi juga akan menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (17/10/2022) hari ini.
Di hari yang sama, sang suami Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf juga akan menjalani sidang. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menjelang sidang, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengkhawatirkan kondisi kliennya. Febri mengaku terakhir bertemu dengan Putri Candrawathi pada Kamis (13/10/2022) lalu di Rutan Kejaksaan.
Baca juga: Pagi Ini Sidang Perdana Ferdy Sambo CS, Jadwal Lengkap dan Link Live Streaming
Baca juga: Putri Candrawathi Tak Bersalah Dia Hanya Korban, Ferdy Sambo Ngotot Bela Istrinya
Tim kuasa hukum sudah tidak diperbolehkan menjenguk Putri Candrawathi pada Jumat (14/10/2022).
Hal itu ternyata membuat tim kuasa hukum khawatir dengan kondisi Putri Candrawathi. Terlebih, dari hasil pemeriksaan Putri disebut memiliki gangguan depresi.
"Tentu saja Kami khawatir dengan kondisi Bu Putri, apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Bu Putri memiliki gangguan psikologis sesuai dengan diagnosis depresi," kata Febri, Minggu (16/10/2022), mengutip Kompas.com.
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik pada 6 September 2022 lalu, Putri Candrawathi disebut mengalami simptom depresi dan reaksi trauma akut.
Febri menambahkan, kondisi tersebut perlu mendapatkan penanganan yang serius untuk mencegah dampak buruk yang berkepanjangan.
"Perlu diketahui, pemeriksaan psikologi forensik ini dimintakan oleh Polri pada Ketua APSIFOR (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) sejak Juli dan Agustus 2022 lalu.”
"Ini adalah salah satu berkas yang menunjukkan bagaimana profil psikologis tersangka, saksi dan korban," katanya.
Di sisi lain, Febri memastikan bahwa Putri Candrawathi berkomitmen untuk kooperatif mengikuti proses persidangan.
Untuk diketahui, Putri akan menjalani sidang di hari yang sama dengan tersangka lain yakni Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.