Berita Terkini Nasional
Peran Putri Candrawathi Sengaja Giring Brigadir J ke Lokasi Pembunuhan
Terungkap peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan Brigadir J terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo mengungkap fakta peran Putri Candrawathi yang diduga sengaja menggiring Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, untuk dieksekusi mati.
Peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan Brigadir J terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Menurut dakwaan jaksa, Putri Candrawathi secara sadar menjalankan rencana pembunuhan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J dengan membantu membawa Brigadir J ke lokasi eksekusi.
"Di situlah letaknya saksi Putri Candrawathi peranannya sangat diperlukan untuk mengajak serta korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat menuju ke rumah dinas Duren Tiga No. 46," kata Jaksa saat membaca surat dakwaan.
Saat itu, Putri mengajak Brigadir J ke Duren Tiga dengan alasan isolasi mandiri setelah melaksanakan pemeriksaan PCR. Padahal, ajakan itu merupakan bagian rencana Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.
"Terdakwa Ferdy Sambo dan saksi Putri Candrawathi tahu persis korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat pasti berada tidak jauh dari saksi Putri Candrawathi, kemudian terdakwa Ferdy Sambo memberitahu saksi Putri Candrawathi untuk mengajak saksi Ricky Rizal Wibowo, Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), saksi Kuat Maruf dan kroban Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri di rumah dinas Duren Tiga No. 46," ungkap Jaksa.
Baca juga: Sebelum Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Minta Back Up Bripka RR Jika Korban Melawan
Baca juga: Kondisi Putri Candrawathi Jelang Sidang Dakwaan Membuat Pengacara Khawatir
Tak hanya itu, Putri juga disebut hadir saat Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan di Lantai 3 rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Sawit, Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi turut terlibat dalam pembuatan rencana, mendengar dan ikut menjadi pelaksana pembunuhan Bgiradir J.
"Saksi Putri Candrawati pun juga ikut terlibat dan mendengar (rencana Ferdy Sambo)," ungkap Jaksa.
Ferdy Sambo minta back up Bripka RR
Dalam surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo yang dibacakan jaksa di PN Jakarta Selatan terungkap bahwa Bripka Ricky Rizal mengetahui rencana suami Putri Candrawathi hendak membunuh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Meski tahu rencana Ferdy Sambo akan membunuh Brigadir J, namun Bripka RR tidak berusaha untuk menghentikan rencana atasannya tersebut.
Fakta itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Dalam sidang dakwaan itu, Ferdy Sambo hadir di persidangan dengan pengawalan ketat Brimob.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap bahwa Ferdy Sambo mengaku marah dengan cerita dugaan pelecehan yang dialami oleh sang istrinya, Putri Candrawathi oleh Brigadir J di rumah di Magelang, Jawa Timur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-dan-Ferdy-Sambo-jalani-sidang-dakwaan.jpg)