Berita Terkini Nasional

Posisi Putri Candrawathi Terungkap, Kuat Maruf Curiga Brigadir J Mengendap-endap

Posisi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya terungkap ketika sedang berada di rumah di Magelang, Kuat Maruf curiga saat melihat Brigadir J.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Putri Candrawathi (rompi merah) saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Posisi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya terungkap ketika sedang berada di rumah di Magelang, Kuat Maruf curiga saat melihat Brigadir J. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Posisi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya terungkap ketika sedang berada di rumah di Magelang, Kuat Maruf curiga saat melihat Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, sidang perdana pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Bharada E atau Bharada Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo, akhirnya digelar. Dalam sidang juga terlihat ada Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.

Dalam dakwaan jaksa terungkap, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf, melihat gelagat mencurigakan korban turun dari arah kamar Putri Candrawathi, saat mereka berada di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022), gelagat mencurigakan itu dilihat Kuat Maruf saat Brigadir J turun dari lantai atas rumah Magelang.

Karena curiga pada sikap Brigadir J, Kuat Maruf pun meminta asisten rumah tangga (ART) Susi untuk mengecek kondisi Putri Candrawathi.

"Kuat Maruf yang sedang merokok di teras depan jendela rumah tidak sengaja melihat Nofriansyah Joshua Hutabarat turun mengendap-endap."

Baca juga: Detik-detik Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Sudah Pakai Sarung Tangan

Baca juga: Akal Licik Ferdy Sambo Seusai Pembunuhan Brigadir J, Demi Menghilangkan Jejak

"Menurut Kuat Maruf, hal ini tidak wajar, mengingat ADC atau ajudan tidak diperkenankan naik ke ruangan atas atau lantai dua secara sembarangan atau tanpa permisi."

"Selain itu, gelagat Nofriansyah Joshua Hutabarat menuruni tangga tampak tak biasa dan teramat mencurigakan," kata Jaksa dalam sidang di PN Jaksel, Senin, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

"Lalu, karena kecurigaan (tersebut), Kuat Maruf hendak menghampiri Nofriansyah Joshua Hutabarat, namun Nofriansyah Joshua Hutabarat lari seolah-olah menghindar dari Kuat Maruf."

"Oleh karena itu, Kuat Maruf sambil mengejar Nofriansyah Joshua Hutabarat menyuruh Susi untuk memeriksa saksi Putri Candrawathi di kamarnya," imbuh Jaksa.

Saat Susi naik ke kamar atas, ia melihat Putri Candrawathi sudah dalam keadaan terlentang di depan kamar mandi.

Kala itu, Putri Candrawathi dalam kondisi hampir tak sadarkan diri.

"Kemudian Susi mendapati saksi Putri Candrawathi yang sudah dalam keadaan terlentang di depan kamar mandi dengan tidak berdaya dan hampir pingsan," kata Jaksa membacakan dakwaan.

Kuat Maruf yang merasa ada kejanggalan, berjaga-jaga di depan kamar Putri Candrawathi untuk mencegah Brigadir J naik kembali ke atas.

Pada 7 Juli 2022 malam hari, Putri Candrawathi meminta Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) memanggil Kuat Maruf.

Istri Ferdy Sambo ini meminta agar Bripka RR menenangkan Kuat Maruf supaya tidak terlibat keributan dengan Brigadir J.

Dalam kesempatan itu, Kuat Maruf menyarankan agar Putri Candrawathi melapor pada Ferdy Sambo terkait insiden di rumah Magelang.

"Saksi Putri Candrawathi kemudian meminta Bripka RR untuk memanggil Kuat Maruf dan menenangkannya agar tidak terjadi keributan antara Kuat Maruf dan Nofriansyah Joshua Hutabarat."

"Kuat Maruf menyampaikan kepada saksi Putri Candrawathi, 'Ibu harus lapor Bapak supaya tidak jadi duri dalam rumah tangga Ibu'," ujar Jaksa.

Pada tengah malam, Putri Candrawathi lantas menelepon Ferdy Sambo dan mengatakan ingin segera pulang ke Jakarta karena Brigadir J telah bersikap kurang ajar padanya.

Baca juga: Peran Putri Candrawathi Sengaja Giring Brigadir J ke Lokasi Pembunuhan

Baca juga: Sebelum Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Minta Back Up Bripka RR Jika Korban Melawan

Tetapi, saat itu Putri Candrawathi tidak menceritakan secara lengkap insiden di Magelang karena ingin menceritakan langsung.

Tak hanya itu, Putri Candrawathi juga berpesan agar tak memberi tahu para ajudan terkait insiden yang dialaminya karena tak ingin keselamatan pihak lain terancam.

Pasalnya, menurut Putri Candrawathi, Brigadir J telah mengancam dirinya agar tidak menceritakan apa yang terjadi di rumah Magelang.

"Sekitar tengah malam pergantian hari dari tanggal 7 Juli 2022 menuju tanggal 8 Juli 2022, saksi Putri Candrawathi kemudian secara berbisik-bisik menelepon terdakwa Ferdy Sambo sambil menangis dan ketakutan sekaligus menyampaikan dirinya ingin segera kembali ke Jakarta karena Nofriansyah Joshua Hutabarat berlaku kurang ajar terhadap dirinya," baca Jaksa.

"Meskipun terdakwa Fery Sambo mendesak saksi Putri Candrawathi menceritakan apa yang terjadi, saksi Putri Candrawathi menyampaikan sebaiknya besok saja setelah tiba di Jakarta untuk menjelaskannya."

"Saksi Putri Candrawathi khawatir akan keselamatan dirinya dan tak ingin ada kejadian buruk terhadap anggota keluarga yang lain."

"Saksi Putri Candrawathi juga meminta agar terdakwa Ferdy Sambo tidak kembali ke Magelang, sebab Ferdy Sambo sempat mengutarakan niatnya untuk kembali ke Magelang," urainya.

"Saksi Putri Candrawathi juga meminta agar tidak menghubungi ADC atau ajudan karena khawatir akan terjadi keributan."

"Mengingat sebelumnya saksi Putri Candrawathi diancam oleh Nofriansyah Joshua Hutabarat untuk tidak menceritakan apa yang terjadi, ditambah postur Nofriansyah Joshua Hutabarat lebih besar dibanding ADC atau ajudan lainnya," imbuhnya.

Sudah Pakai Sarung Tangan

Di sisi lain, Ferdy Sambo ternyata sudah menggunakan sarung tangan warna hitam sejak di rumah Saguling.

Penggunaan sarung tangan warna hitam itu digambarkan bagian dari persiapan untuk merampas nyawa Brigadir J.

Hal tersebut tertuang dalam dakwaan jaksa pada persidangan terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

“Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu melihat terdakwa Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan warna hitam sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ungkap Jaksa.

Jaksa lebih lanjut mengatakan, aksi Ferdy Sambo untuk menghilangkan nyawa Brigadir J diketahui oleh istrinya, Putri Candrawathi.

Namun, kata Jaksa, Putri Candrawathi tidak mengingatkan Ferdy Sambo untuk mengurungkan soal rencana jahat suaminya kepada Brigadir J.

“Keduanya justru saling bekerja sama untuk mengikuti dan mendukung kehendak Ferdy Sambo dengan mengajak saksi Ricky Rizal, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, saksi Kuat Ma’ruf, dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan alasan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah dinas Duren Tiga,” kata Jaksa.

Kepergian Putri Candrawathi dan rombongan ke rumah dinas di Jalan Duren Tiga, diikuti oleh Ferdy Sambo hanya berselang 4 menit.

Ferdy Sambo tiba pukul 17.10 di rumah dinas Jalan Duren Tiga dan bergegas turun. Ketika itu, senjata api yang dibawa Ferdy Sambo terjatuh di dekatnya. Senjata api itu adalah milik korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, HS Nomor seri H233001.

Melihat Ferdy Sambo menjatuhkan senjata api, saksi Adzan Romer, hendak memungut tapi dicegah oleh Ferdy Sambo.

“Biar saya saja yang mengambil,” kata Jaksa meniru perkataan Ferdy Sambo.

Ketika itu, lanjut Jaksa, saksi Adzan Romer yang hendak membantu ambil senjata api sudah melihat Ferdy Sambo memakai sarung tangan hitam.

Ferdy Sambo pun masuk ke dalam rumah dan memerintahkan saksi Diryanto alias Kodir selaku asisten rumah tangga menjaga bersama Bripka Ricky Rizal.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved