Berita Lampung

Berita Lampung Terkini 18 Oktober 2022, Puluhan Pensiunan Guru Ngadu ke Polda Lampung

Di Lampung hari ini ada peristiwa puluhan pensiunan guru ngadu ke polda terkait dugaan penggelapan dana pensiun Koperasi Betik Gawi.     

Editor: Teguh Prasetyo
Kolase
Berita Lampung Terkini 18 Oktober 2022 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Banyak kejadian dan peristiwa yang terjadi di Provinsi Lampung selama hari ini, Selasa (18/10/2022).

Mulai dari peristiwa puluhan pensiunan guru ngadu ke polda terkait dugaan penggelapan dana pensiun Koperasi Betik Gawi.     

Untuk lebih lengkapnya, inilah kompilasi enam peristiwa terhangat yang terjadi selama satu hari yang terkumpul dalam Lampung Terkini.  

Baca juga: Pensiunan Guru Lapor ke Polda Lampung soal Dugaan Penggelapan Dana Pensiun

1. Puluhan Pensiunan Guru Ngadu ke Polda Terkait Dugaan Penggelapan Dana Pensiun Koperasi Betik Gawi

Pukuhan pensiunan guru di Bandar Lampung mengadu ke Mapolda Lampung terkait dugaan penggelapan dana pensiun yang dilakukan Koperasi Betik Gawi Bandar Lampung, Selasa 18 Oktober 2022.

Kedatangan sejumlah pensiunan guru SD tersebut, didampingi Asisten Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Putri Maya Rumanti.

Menurut Putri, mereka datang mewakili ratusan pensiunan guru di Bandar Lampung untuk menyampaikan pengaduan terhadap Koperasi Betik Gawi.

Sebelumnya Putri mengatakan, pihaknya telah menemui Pak Hotman Paris di Bandung menyampaikan keluh kesah pensiunan guru tersebut.

Dan hari ini, tim sepakat ke Polda Lampung untuk menyampaikan pengaduan.

Putri menjelaskan, hingga saat ini total pensiunan guru yang melapor dan menjadi korban Koperasi Betik Gawi sudah 180 orang.

Adapun nilai uangnya sekitar Rp 4 miliar dengan kurun waktu tahun 2020 sampai 2022.

Untuk pasal yang disangkakan dalam laporan yaitu Pasal 378 tentang penggelapan, dugaan Pasal 372 tentang TPPU dan UU Koperasi.

Putri berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti Polda Lampung.

Dia juga mengharapkan kepolisian agar menganalisa aliran dana yang ada di Koperasi Betik Gawi karena tidak ada kejelasan.

Putri mengatakan, timnya juga menyerahkan sejumlah barang bukti, diantaranya bukti setoran uang, pemotongan, jumlah nominal uang yang diterima dan berapa tahun sudah menabung di Koperasi Betik Gawi.

Sementara, salah satu korban, Rina (61) mengatakan, telah berulang kali menyambangi dan menanyakan kejelasan dana pensiunan sejak dinyatakan purna bakti sejak September 2021 lalu.

Namun, pihak koperasi menyebut dana itu tidak ada dan belum bisa diberikan.

Dia melanjutkan, besaran uang potongan sebulan senilai Rp 175 ribu.

Uang langsung dipotong dari uang gaji per bulan dengan rincian simpanan pinjaman Rp25 ribu, simpanan haji Rp50 ribu, dan simpanan pensiunan Rp100 ribu.

Sementara Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Rosef Efendi mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dugaan penggelapan tersebut dan akan segera ditindaklanjuti. 

Baca juga: Perkenalkan Safety Riding Sejak Dini, TDM Sambangi SD Islam Az Zahra

2. Dua Pelajar Sekolah Islam Az Zahra Raih Emas Kompetisi Sains Madrasah Nasional 2022

Dua pelajar Sekolah Islam Az Zahra mengharumkan nama Lampung dengan menyumbang medali emas dalam Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Nasional 2022 di Jakarta, pada 9-13 Oktober kemarin. 

Selain itu, ada lima pelajar dari sekolah lain yang juga turut menyumbang 3 perak dan 2 perunggu dalam kompetisi yang sama.

Lewat ajang yang diselenggarakan Kementerian Agama RI itu, mereka berhasil mengerek Lampung naik ke peringkat 6 nasional dari tahun sebelumnya di posisi 19. 

Terlihat jelas raut bahagia M Fadhurahman Fahri Al Fayadh (SD Islam Az Zahra) dan M Aziz Al Faruq (SMP Islam Az Zahra) saat ditemui Tribun Lampung di sekolahnya, Selasa (18/10/2022) pagi. 

Keduanya berhasil menorehkan emas kategori MI/SD Cabang IPA Terintegrasi dan emas kategori SMP/MTs Cabang Matematika Terintegrasi.

Bagi Fadhurahman, meskipun ini bukan event pertama yang diikuti, tetap saja ada perjuangan yang tidak mudah.

Menurutnya, ada tes eksperimen dengan 4 soal dan 40 soal CBT (computer based test) saat kompetisi.

Diakuinya tidak semua soal sempat dikerjakan karena ragu-ragu untuk menjawabnya, karena jika salah menjawab akan mengurangi poin.

Ia mengaku, ada empat soal CBT yang nggak dikerjain karena takut salah jawaban.

Fadhurahman mengaku, sempat sakit di akhir mengikuti training center (TC) sebelum berangkat ke Jakarta.

Namun, semua perjuangan dan proses yang telah dilalui membuahkan hasil yang membanggakan.

Sementara, M Azis Al Faruq mengaku sempat down karena melihat peserta lainnya mengerjakan semua soal saat CBT.

Ia mengaku hanya bisa mengerjakan sekitar 70 persen soal CBT.

Diakuinya ada soal yang cukup sulit karena terintegrasi dengan keagamaan seperti Alquran, Asmaul Husna, hukum fikih, dan lainnya.

Hingga kemudian waktu pengumuman, Aziz tak menyangka mendapatkan juara 1 dan meraih emas.

Kini Aziz tengah mempersiapkan diri untuk ajang American Mathematics Olympiad (AMO) 2022.

Guru Pendamping Ustaz Qiyamul Fajri membeberkan, Aziz sempat sakit saat awal TC di hotel.

Namun dia mengaku bersyukur akhirnya Aziz bisa memaksimalkan persiapan dan kondisinya sudah pulih sebelum berangkat ke Jakarta.

Atas kemenangan yang diraih, Aziz mendapatkan piala, piagam, dan uang pembinaan senilai Rp 5 juta.

Sementara Fadhurahman juga mendapatkan piala, piagam, dan uang pembinaan senilai Rp 4 juta. 

Baca juga: Sosialisasi Taat Pajak Kendaraan, 104 Pengendara Terjaring Razia di Tugu Gajah Pringsewu

3. Sosialisasi Taat Pajak, 104 Pengendara Terjaring Razia di Tugu Gajah Pringsewu

104 pengendara terjaring kegiatan sosialisasi taat pajak kendaraan di Tugu Gajah Pringsewu.

104 kendaraan itu terdiri dari 35 kendaraan yang mati pajak, 31 tindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas, serta 36 tindakan berupa tuguran kepada pengendara yang melintas.

Kepala UPTD Pendapatan Wilayah 7 Pringsewu, Agung Mulyanto mengatakan, kegiatan sosialisasi taat pajak merupakan sinergitas personel gabungan dari Bappeda Provinsi Lampung dan Bappeda Pringsewu, kemudian Polres, Samsat, Jasaraharja dan Dishub Pringsewu.

Menurut Agung, Selasa 18 Oktober 2022, kegiatan tersebut merupakan sosialiasi terhadap pengendara yang mati pajak.

Dengan diadakannya kegiatan ini, ia berharap masyarakat Pringsewu lebih taat dalam membayar pajak.

Ia menuturkan, terhadap 35 kendaraan mati pajak yang terjaring dalam giat ini, diberikan surat pernyataan membayar pajak.

Sementara Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mengatakan, selain sosialisasi terhadap pengendara yang mati pajak, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

Dari 67 pelanggar itu, ia menjelaskan, paling banyak yang melakukan pelanggaran lalu lintas ialah pengendara sepeda motor seperti tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM.

Khoirul menjelaskan, dalam kegiatan ini terdapat 70 personel gabungan yang dikerahkan dalam kegiatan yang berlangsung kurang lebih selama 2 jam. 

Baca juga: Polda Lampung Sebut 3 Kurir Narkoba yang Dibekuk Jaringan Lintas Provinsi

4. Jadi Kurir Narkoba, Mahasiswa di Bandar Lampung Divonis 12 Tahun Penjara

Agung Diki Lestari (22), mahasiswa asal Lampung Tengah tak kuasa menahan sedih seusai mengikuti sidang putusan kasus peredaran 75 kg ganja yang digelar di ruang Said Ali Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin 17 Oktober 2022 kemarin.

Usai persidangan, Agung yang mengenakan baju koko dan peci putih bercelana hitam memegangi pipi ibundanya yang tampak menghadiri persidangan.

Ibunda Agung menangis saat mendengar putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim, Efiyanto.

Selain memegangi pipi, mahasiswa semester delapan salah satu kampus swasta di Bandar Lampung itu juga tampak memeluk tubuh ibundanya saat menuju ke ruang tahanan PN Tanjungkarang.

Ibunda Agung mengaku bersyukur saat mendengar putusan majelis hakim yang memvonis anaknya hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp 1 miliar.  

Sebab, kata wanita yang enggan menyebutkan namanya itu, anaknya awalnya dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman penjara seumur hidup.

Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa lainnya yakni Femby Alfember (27), warga Rajabasa, Bandar Lampung.

Terdakwa Femby yang sebelumnya dituntut JPU hukuman penjara seumur hidup,  mendapatkan vonis hakim 16 tahun penjara dengan denda satu Rp 1 miliar.

Lalu terdakwa ketiga Iwan Kurniawan (27) yang merupakan narapidana Lapas Kelas IA Bandar Lampung sebelumnya dituntut jaksa hukuman mati, oleh majelis hakim divonis 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Ketua Majelis Hakim Efiyanto mengatakan, hal yang memberatkan pada vonis Iwan yaitu perbuatan terdakwa tidak mengindahkan program pemerintah dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika.

Lalu meresahkan masyarakat dan sedang menjalani hukuman.

Untuk hal meringankan, Iwan berterus terang dan mengakui perbuatannya, serta bersikap sopan dalam persidangan.

Sementara pada kedua kurir yaitu Femby dan Agung, hal yang memberatkan tidak mengindahkan serta mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika serta meresahkan masyarakat. 

Hal meringankan, keduanya mengakui dan bersikap sopan di persidangan serta belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya. 

Baca juga: Jalan Rusak di Pekon Kembahang Lampung Barat Disebut Warga bak Kolam Lele

5. Rusak Parah, Kondisi Jalan di Pekon Kembahang Lambar Mirip Kolam Lele

Jalan di Pekon Kembahang, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat saat ini rusak parah.

Adapun jalan rusak di Pekon Kembahang merupakan jalan yang menghubungkan Pekon Kembahang dengan Pekon Sukabumi.

Rian, warga Pekon Kembahang mengatakan, kondisi jalan sudah seperti kolam lele.

Hal itu dikarenakan saat hujan akan ada genangan air yang lumayan dalam dan kerusakannya hampir memakan seluruh badan jalan.

Ia mengatakan, meski jalan sudah rusak bertahun-tahun namun sampai kini belum juga ada perbaikan dari pemerintah.

Sementara Icha, karyawan yang tiap pagi melewati jalan tersebut mengatakan, jalan rusak cukup mengganggu aktifitasnya. 

Baca juga: Electronic City Gelar Undian Berhadiah Mobil dan iPhone 14

6. Electronic City MBK Hadirkan Promo Trade In

Electronic City Mal Boemi Kedaton selalu memiliki promo menarik untuk yang membeli produk di sini.

Supervisor Electronic City Mal Boemi Kedaton Novi mengatakan, promo ini adalah promo trade In yang berlaku hingga 17 November 2022.

Dalam promo ini, pelanggan yang tukar tambah televisi, mesin cuci, kulkas, dan AC lama dengan yang baru bisa mendapatkan potongan harga Rp 200 ribu-Rp 5 juta 

Televisi, mesin cuci, kulkas, dan AC lama yang ditukar tambah bisa dalam keadaan apapun termasuk dalam keadaan mati total, asalkan mesinnya masih utuh.

Bahkan menurut Novi, Selasa 18 Oktober 2022, bila mau tukar tambah televisi tabung dengan televisi baru juga bisa, asalkan mesin televisi masih utuh.

Selain itu ada juga promo kartu kredit yang berlaku untuk semua produk di Electronic City Mal Boemi Kedaton 

Untuk yang transaksi dengan kartu kredit Bank Mandiri bisa mendapatkan potongan harga hingga Rp 1.240.000, berlaku hingga 27 Oktober 2022.

Transaksi dengan kartu kredit BNI, City Bank, dan Bank HSBC bisa bisa mendapatkan potongan harga hingga Rp 1 juta 

Potongan harga City Bank dan Bank HSBC berlaku hingga 31 Oktober 2022, kemudian BNI berlaku hingga 20 Oktober 2022 

Untuk transaksi dengan Bank Panin dapat potongan harga hingga Rp 500 ribu.

Transaksi dengan Bank DBS mendapatkan potongan harga hingga Rp 600 ribu.

Berikutnya ada promo BRI Payday, yang berlaku setiap tanggal 22.

Dalam promo ini setiap transaksi minimal Rp 1,5 juta akan mendapatkan potongan harga hingga Rp 300 ribu 

Terakhir ada promo Harbolnas Bank Mandiri tanggal 10, 11, dan 12 November 2022.

Promo ini adalah setiap transaksi minimal Rp 3 juta akan dapat potongan harga hingga Rp 300 ribu 

Promo Harbolnas Bank Mandiri, BRI Payday, serta kartu kredit Bank Panin dan DBS berlaku hingga 31 Desember 2022. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved