Berita Lampung
Gagal Tangkap Pelaku, Polsek Natar Lampung Selatan Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Tanjungsari
Polisi mulanya terima informasi lalu dilakukan penggerbekan tapi penjudi kabur lalu barang bukti di lokasi dibakar.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Satuan Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan dan Polsek Natar gagal mengamankan pelaku judi sabung ayam di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Senin (17/10/2022) sekitar pukul 16.00 WIB
Selanjutnya Satreskrim Polres Lampung Selatan dan Polsek Natar membakar arena judi ayam di di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar tersebut.
Satreskrim Polres Lampung Selatan dan Polsek Natar mulanya terima laporan judi sabung ayam di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar dan lakukan penggerebekan.
Namun, Satrskrim Polres Lampung Selatan bersama Polsek Natar gagal mengamankan pelaku perjudian sabung ayam yang berada d itengah kebun warga tersebut.
Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan pihaknya telah melakukan penggerebekan lokasi judi ayam yang diketahui dari adanya pengaduan warga.
Baca juga: Berkas Tahap I Perkara Pembunuhan Sekeluarga di Lampung Dilimpahkan ke Kejaksaan
Baca juga: Ketua Granat Bandar Lampung Mundur Gara-gara Ketum Henry Yosodiningrat Jadi Pembela Kasus Narkoba
"Sesampainya di lokasi didapati kegiatan sabung ayam telah bubar sebelum polisi datang," kata Sidauruk, Selasa (18/10/2022)
Sidauruk mengatakan di lokasi arena judi sabung ayam tersebut ditemukan sebuah gelanggang yang berdinding terpal berwarna hitam.
Lalu terpal warna hijau untuk tapa dan beberapa kurungan ayam yang terbuat dari bambu.
"Setelah petugas sampai di lokasi dididapati kegiatan perjudian sudah bubar, namun kami berhasil mengamankan 1 buah jam dinding, 1 ekor ayam jago dan 1 lembar terpal," katanya.
Sidauruk mengatakan lalu pihaknya memusnahkan lokasi arena judi sabung ayam tersebut dengan cara dibakar.
Sidauruk mengatakan pihaknya akan berkomitmen untuk mempersempit gerak pelaku perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya.
"Kami akan menindak tegas segala jenis perjudian di wilayah Natar khususnya, sesuai dengan instruksi dari satuan atas," katanya.
Sidauruk berharap agar warga ikut berperan membantu memberikan informasi mengenai perjudian.
Sidauruk menambahkan jika masyarakat menemukan tindak pidana kasus perjudian di wilayahnya untuk segera melapor ke Mapolsek Natar atau langsung kepada dirinya.
"Instruksi Kapolri melalui bapak Kapolda sudah jelas, kita akan terus melakukan penangkapan terhadap penyelenggaraan dan pelaku perjudian, baik konvensional ataupun online," katanya.