Berita Lampung
Kejari Audit Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung
Kejari Bandar Lampung segera melakukan pemeriksaan saksi, dalam tahap penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung segera melakukan pemeriksaan saksi, dalam tahap penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung.
Hal tersebut diungkapkan Kejari Bandar Lampung, Helmi saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (18/10/2022).
Kendati demikian, Helmi belum dapat memastikan kapan pihaknya memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi.
"Belum ada (pemeriksaan saksi), ini kita lagi atur jadwalnya," ujar Helmi.
Selain tengah mengatur jadwal untuk pemeriksaan saksi saksi, Helmi juga mengakui sedang berproses perihal audit kerugian negara dalam dugaan perkara korupsi tersebut.
Namun yang jelas, lanjut Helmi proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Retribusi Pasar Gudang lelang masih berlanjut.
"Untuk perkembangan selanjutnya nanti kami dari kami akan menginformasikan kembali," kata Helmi.
Diketahui sebelumnya, kasus dugaan korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang Kota Bandar Lampung masuk tahap penyidikan.
Korupsi retribusi di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung tersebut diduga sudah berjalan sejak 2011.
Bahkan, surat perintah penyidikan telah diterbitkan pada tanggal 5 Oktober 2022 kemarin.
Surat perintah itu mengenai dugaan tindak pidana korupsi retribusi di Pasar Gudang Lelang Teluk Betung Bandar Lampung.
Pasar Gudang Lelang dibawah naungan Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Tahun 2011-2021.
Baca juga: Kejari Bandar Lampung Sebut Dugaan Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang Sudah Berjalan Sejak 2011
Baca juga: Setoran Retribusi dari Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung Macet Rp 500 Juta
Sementara itu, Kepala Inspektorat Bandar Lampung Robi Suliska Sobri mengatakan kasus dugaan korupsi pasar gudang lelang yang bergulir di Kejari merupakan hasil evaluasi pihaknya.
Evaluasi yang dilakukan inspektorat terhadap masing masing SKPD ini selanjutnya dikembangkan oleh Kejari Bandar Lampung.
"Semua (SKPD) kita evaluasi dan pembinaan. Karena semuanya ini ada indikator rawan kebocoran pendapatan," kata Robi.